Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Rokan Hilir – Saat ini pemerintah melalui Kemenag telah mengeluarkan suatu aturan bahwa beberapa bisnis yang memproduksi produk-produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman maka wajib memiliki sertifikat halal. Aturan ini akan mula diberlakukan per oktober 2024.
Undang-Undang mengenai aturan sertifikat halal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Namun untuk saat ini telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Dengan demikian, bagi anda yang memiliki bisnis yang bergerak dibidang tersebut diatas, maka harus segera mengurusnya sekarang juga sebelum tanggal yang telah ditetapkan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan baik atas bisnis anda maupun kepada anda sendiri. Apalagi jika mengingat bahwa proses pembuatan hingga terbit nanti, sertifikat halal ini membutuhkan waktu selama kurang lebih 2 bulan lamanya.
Pada akhirnya, aturan tersebut juga akan kembali pada para pelaku bisnis itu sendiri, sebab bisnis yang sudah memiliki sertifikat halal, maka orang atau konsumen sama sekali tidak akan ragu untuk menggunakan produk yang anda jual. Dengan demikian, semakin banyak orang yang menggunakan produk anda, maka semakin besar peluang bisnis anda untuk semakin maju dan berkembang.
Maka dari itu, jangan pernah memiliki anggapan bahwa bukan sesuatu yang penting suatu bisnis memiliki sertifikat halal. Sebab dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 terkait sanksi yang akan diberikan juga beraneka ragam, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Tenang, jika anda memang belum berpengalaman atau kebingungan dalam mencari partner yang tepat dalam proses pengurusan sertifikat halal di Rokan Hilir, saat ini telah hadir BOSA JASA yang siap membantu mempermudah proses pengurusannya sampai tuntas. Anda hanya perlu menghubungi BOSA JASA untuk tahap awal.
Setelah kesepakatan ditemukan, maka anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya BOSA JASA akan mengurus semuanya sampai tuntas. Dengan demikian anda sudah tidak perlu bingung dan repot-repot lagi dalam mencari atau membuat sertifikat halal di Rokan Hilir.
Dengan mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal Rokan Hilir kepada BOSA JASA, nantinya anda akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti:
1. Penyusunan dokumen halal
Inilah salah satu keuntungan menggunakan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untuk produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.
2. Pendaftaran halal
Proses pendaftaran halal ini tidaklah mudah, maka dari itu setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya BOSA JASA akan segera mengurus pendaftaran halal atas produk anda tersebut.
3. Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
4. Gratis konsultasi
Dimana, ini berguna untuk membantu mempercepat proses pengurusan sertifikat halal. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pengurusan sertifikat halal.
Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Gratis map dokumen
Hal ini bertujuan untuk menjaga atau memungkinkan berkas-berkas anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
6. Gratis biaya pengiriman dokumen
Dengan adanya layanan gratis pengiriman dokumen ini, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen-dokumen anda telah siap untuk dikirim. Dengan demikian setelah semua dokumen siap, maka anda tinggal tunggu saja dokumen-dokumen tersebut sampai kepada anda.
Bukan hanya jasa pengurusan sertifikat halal saja, BOSA JASA juga menyediakan layanan pengurusan izin atau legalitas lainnya seperti pendirian CV, PT, UD, PT Perseorangan, Koperasi, Yayasan, Desain Logo, Perjanjian Pra Nikah dan Pasca Nikah, Website, Sertifikat ISO dan masih banyak lagi layanan lainnya.
Oleh sebab itu, atas dasar pengalaman inilah anda wajib menggunakan BOSA JASA sebagai partner dalam proses pengurusan sertifikat halal Rokan Hilir. Ingat, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat!!