Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Pulang Pisau – Sebagai salah satu negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, maka tak heran jika Indonesia memiliki peraturan mengenai jaminan kehalalan suatu produk yang beredar di pasaran.
Maka dari itu, bagi suatu perusahaan memiliki sertifikat halal adalah sesuatu yang sangat penting, sebab nantinya sertifikat kepemilikan sertifikat halal produk akan menjadi acuan nomor satu sebagai keputusan untuk membeli atau tidak membeli suatu produk.
Apalagi pada Oktober 2024 pemerintah mewajibkan beberapa barang memiliki sertifikat halal. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kemenag bahwa masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.
Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
Adapun ketiga kelompok produk yang diamaksud ialah, pertama produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Masih dalam aturan yang sama mengungkapkan bahwa sanksi bagi produk yang tidak memiliki sertifikat halal akan diberi peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, melalui sertifikat halal bahwa produk UMKM telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.
Oleh sebab itu, para pelaku bisnis yang ada di Pulang Pisau diwajibkan untuk segera mengantongi sertifikat halal MUI ini. Tenang! Anda tak perlu khawatir perihal proses pengurusannya. Karena saat ini telah hadir BOSA JASA yang akan membantu anda dalam mengurus sertifikat halal Pulang Pisau sampai terbit.
Saat ini telah tersedia di Pulang Pisau jasa pengurusan sertifikat halal hanya dengan biaya Rp. 1.400.000-an saja. Ya, anda bisa mendapatkan harga ini jika mempercayakan pengurusan sertifikat halal Pulang Pisau kepada BOSA JASA. Mengapa bisa semurah itu? Karena BOSA JASA memang berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku bisnis di Pulang Pisau dalam mengurus segala bentuk perizinan maupun legalitas bisnisnya.
Bukan hanya melayani jasa sertifikasi halal saja, tetapi BOSA JASA menyediakan berbagai layanan atau jasa dalam pengurusan izin atau legalitas mulai dari CV, PT, PT Perorangan, UD, Koperasi, Yayasan, Desain Logo, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Website, NIB, PIRT dan masih banyak lagi lainnya.
5 Fasilitas yang di dapat dari Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Pulang Pisau

Bersama BOSA JASA, jasa pengurusan halal ini akan dijamin mudah dan terlengkap. Anda hanya perlu melakukan konsultasi terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan terkait apa yang ada butuhkan. Proses konsultasi ini dapat anda lakukan baik secara online maupun offline di kantor BOSA JASA dan gratis.
Untuk konsultasi online terkait jasa pengurusan sertifikat halal anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura. Bersama BOSA JASA dijamin aman dan terpercaya.
Nantinya anda akan mendapatkan:
1. Penyusunan dokumen halal
Bersama BOSA JASA, anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untuk produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal Pulang Pisau kepada BOSA JASA.
2. Pendaftaran halal
Setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka selanjutnya kami akan membantu mengurus pendaftaran halal atas produk anda.
3. Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Inilah bagian terpenting dari fasilitas yang akan anda peroleh dari BOSA JASA apabila mempercayakan pengurusan sertifikat halal Pulang Pisau.
Meskipun jarak antara Pulang Pisau dan Pamekasan terbilang cukup jauh, namun anda tidak perlu khawatir karena anda juga akan difasilitasi pengiriman dokumen secara gratis dari BOSA JASA. Jadi sudah ada tim khusus yang mengirim dokumen anda, sehingga anda tidak perlu repot-repot lagi mengeluarkan biaya tambahan dan tenaga dengan berpanas-panasan untuk mengirim berkas dokumen anda. Karena kami sudah menyediakannya tanpa dipungut biaya.

Selain itu, kami tim BOSA JASA juga sudah menyediakan map dokumen secara gratis untuk menyimpan lembar dokumen anda supaya lebih aman dan lebih rapi. Jadi anda tidak perlu repot untuk membelinya. Jangan tunggu nanti, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.