Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Pasuruan – Anda pelaku bisnis yang ada di Pasuruan? Tahukah anda bahwa saat ini pemerintah melalui Kemenag telah mengeluarkan suatu aturan bahwa beberapa bisnis yang memproduksi produk-produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman maka wajib memiliki sertifikat halal. Aturan ini akan mulai diberlakukan per oktober 2024.
Undang-Undang mengenai aturan sertifikat halal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Namun untuk saat ini telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Atas dasar itulah maka, seluruh pelaku bisnis yang ada di Pasuruan harus segera mengantongi sertifikat ini sebelum tanggal yang telah ditetapkan untuk memastikan keamanan produk-produk anda. Selain itu, Perusahaan yang memiliki sertifikat halal akan memberikan kenyamanan tersendiri terhadap konsumennya, karena mereka merasa tenang untuk menggunakan produk tersebut.
Ditambah lagi ada kurang lebih 87% penduduk Indonesia yang merupakan seorang muslim. Dimana, tentu merekalah yang menjadi target pasar anda. Maka dari itu sudah seharusnya para pelaku bisnis yang ada di Pasuruan mengantongi sertifikat halal ini untuk memaksimalkan penjualan.
Mengingat begitu pentingnya kepemilikan sertifikat ini maka anda bisa menggunakan jasa sertifikat halal MUI untuk membantu proses pengurusan sertifikat halal Pasuruan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam proses pengurusan sampai penerbitannya. Sehingga nantinya anda hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan dan tinggal menunggu hasilnya saja dirumah.
Jasa pengurusan halal yang menyediakan layanan terlengkap untuk saat ini adalah PT Bara Indo Perkasa atau lebih akrab dikenal dengan BOSA JASA. Ya, bersama BOSA JASA dijamin aman, amanah, murah dan terlengkap. Hal ini tak lepas dari orang-orang yang ada di BOSA JASA yang telah memiliki pengalaman dalam bidang pengurusan sertifikat halal.
Dengan menggunakan jasa pengurusan halal ini maka anda akan dengan mudah mendapatkan sertifikat halal untuk produk-produk anda. Sehingga akan sangat membantu anda dalam memasarkan produk karena sudah aman dari sanksi atau penarikan barang-barang anda tersebut.
Apalagi jika mengingat bahwa proses pembuatan hingga terbit nanti, sertifikat halal ini membutuhkan waktu selama kurang lebih 2 bulan lamanya, maka bersegera untuk mengurusnya adalah langkah paling tepat yang harus anda ambil. Maka dari itu, segera hubungi BOSA JASA sekarang juga demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Dengan mempercayakan prosesnya kepada BOSA JASA maka anda bisa tetap fokus pada perkembangan bisnis anda tanpa harus memikirkan proses pengurusan sertifikat halalnya. Nantinya ada banyak sekali fasilitas yang akan anda dapatkan dengan melakukan kerjasama dengan BOSA JASA dalam proses pengurusan sertifikat halal Pasuruan. Beberapa fasilitas yang akan anda dapatkan antara lain sebagai berikut:
Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas dari Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Pasuruan
1. Penyusunan dokumen halal
Inilah salah satu keuntungan menggunakan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untuk produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.
2. Pendaftaran halal
Proses pendaftaran halal ini tidaklah mudah, maka dari itu setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya BOSA JASA akan segera mengurus pendaftaran halal atas produk anda tersebut.
3. Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
4. Gratis konsultasi
Dimana, ini berguna untuk membantu mempercepat proses pengurusan sertifikat halal. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pengurusan sertifikat halal.
Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Gratis map dokumen
Hal ini bertujuan untuk menjaga atau memungkinkan berkas-berkas anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
6. Gratis biaya pengiriman dokumen
Dengan adanya layanan gratis pengiriman dokumen ini, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen-dokumen anda telah siap untuk dikirim. Dengan demikian setelah semua dokumen siap, maka anda tinggal tunggu saja dokumen-dokumen tersebut sampai kepada anda.