Jasa pengurusan sertifikat halal Magetan – Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk.
Produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mewajibkan produk olahan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bersertifikasi halal.
Apa dampak jika produk kita tidak memiliki sertifikasi halal? Kewajiban tentang memiliki sertifikat halal dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (PP 39/2021).
Maka dari itu, konsekuensi jika tidak memiliki sertifikat halal sesuai tenggat tersebut adalah bisa dilarang mengedarkan produk dan/atau dilarang mengoperasikan jasanya.
Namun meskipun demikian, bagi sebagian orang menganggap bahwa memiliki sertifikat halal ini bukan merupakan sesuatu yang penting, karena merasa semua orang sudah bisa membedakan mana yang halal mana yang tidak.
Padahal esensi dari kepemilikan sertifikat halal itu bukan masalah tau bahwa produk itu halal atau tidak, tetapi memberikan jaminan bahwa bahan yang digunakan sampai cara memproduksi dan mengedarkan barang menggunakan cara-cara yang dibenarkan dalam islam.
Bukan hanya itu saja, bahkan ada sebagian orang yang menggap sulit untuk mendapatkan atau sekedar mengurus sertifikat halal karena minim pengalaman. Tapi tenang, bagi anda para pelaku bisnis yang di Magetan, sekarang telah hadir BOSA JASA yang akan membantu mempermudah pengurusan sertifikat halal magetan.
Bersama BOSA JASA anda cukup membayar biaya pengurusan sertifikat halal Magetan mulai dari Rp. 1.400.000-an saja anda sudah bisa mendapatkan sertifikat halal atas produk anda tersebut. Sangat murah sekali bukan? Jadi anda tidak perlu repot-repot untuk mengurus sertifikat halal anda, cukup pasrahkan saja semua prosesnya kepada BOSA JASA.
Jadi tunggu apalagi, segera hubungi BOSA JASA sekarang juga. Anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu untuk dapat memastikan dan menyampaikan kendala anda.
Konsultasi ini bertujuan agar kami dapat mengidentifikasi kepentingan dan kebutuhan anda. Maka dari itu, langkah awal yang harus anda lakukan adalah melakukan konsultasi terlebih dahulu.
Proses konsultasi ini dapat anda lakukan baik secara online maupun offline di kantor BOSA JASA. Untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com.
Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura. Bersama BOSA JASA dijamin aman dan terpercaya.
Ketika semuanya telah disepakati, maka selanjutnya BOSA JASA akan segera memproses pengurusan sertifikat halal anda secepat mungkin. Nantinya dari kesepakatan ini anda akan mendapatkan:
daftar yang didapat dari Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Magetan
1. Penyusunan dokumen halal
Inilah salah satu keuntungan menggunakan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untuk produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal Magetan kepada BOSA JASA.
2. Pendaftaran halal
Setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya kami akan membantu mengurus pendaftaran halal atas produk anda. BOSA JASA akan langsung mengurus pendaftaran sertifikasi halal anda pada laman PTSP.halal.gi.id. dan BOSA JASA lah yang akan mengisi semua data yang diminta dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku sampai anda terdaftar sebagai pemohon atau pengajuan sertifikasi halal. Sehingga anda hanya perlu menunggu hasil kerja kami saja.
3. Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun sejak 17 Oktober 2019, pengurusan sertifikat halal dilakukan di BPJPH Kemenag.
Inilah bagian terpenting dari fasilitas yang akan anda peroleh dari BOSA JASA apabila mempercayakan pengurusan sertifikat halal Magetan. kami akan mendampingi anda mulai dari awal, proses pengecekan dokumen, dan pengujian produk anda, sampai anda bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut. Kami akan bertanggung jawab secara penuh mengenai penerbitannya.
Jadi bagi anda sudah tidak boleh lagi beralasan bahwa sulit untuk mendapatkan sertifikat halal Magetan. Sebab bersama BOSA JASA semuanya akan lebih mudah. Ya, BOSA JASA memang memiliki visi untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku bisnis untuk mendapatkan legalitasnya.
Bukan hanya sertifikat halal saja, BOSA JASA juga memberikan layanan pengurusan NIB, PIRT, PT, PT Perseorangan, Yayasan, Koperasi, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, CV, UD dan lain sebagainya. Ingat dan catat, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat.