Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Kabupaten Jeneponto

Sebagai salah satu negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, maka tak heran jika Indonesia memiliki peraturan mengenai jaminan kehalalan suatu produk yang beredar di pasaran. Maka dari itu, bagi suatu perusahaan memiliki sertifikat halal adalah sesuatu yang sangat penting, sebab nantinya sertifikat kepemilikan sertifikat halal produk akan menjadi acuan nomor satu sebagai keputusan untuk membeli atau tidak membeli suatu produk.

Apalagi pada Oktober 2024 pemerintah mewajibkan beberapa barang memiliki sertifikat halal. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kemenag bahwa masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.

Adapun ketiga kelompok produk yang diamaksud ialah, pertama produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Masih dalam aturan yang sama mengungkapkan bahwa sanksi bagi produk yang tidak memiliki sertifikat halal akan diberi peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.

Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional. Selain itu sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, melalui sertifikat halal bahwa produk UMKM telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.

Oleh sebab itu, para pelaku bisnis yang ada di Kabupaten Jeneponto diwajibkan untuk segera mengantongi sertifikat halal MUI ini. Tenang! Anda tak perlu khawatir perihal proses pengurusannya. Karena saat ini telah hadir BOSA JASA yang akan membantu anda dalam mengurus sertifikat halal Kabupaten Jeneponto sampai terbit.

Bukan hanya melayani jasa sertifikasi halal saja, tetapi BOSA JASA menyediakan berbagai layanan atau jasa dalam pengurusan izin atau legalitas mulai dari CV, PT, PT Perorangan, UD, Koperasi, Yayasan, Desain Logo, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Website, NIB, PIRT dan masih banyak lagi lainnya.

Artinya dengan begitu banyak pengalaman yang dimiliki oleh BOSA JASA, seharusnya sudah tidak ada keraguan bagi anda untuk mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal Kabupaten Jeneponto kepada BOSA JASA. Selain itu, terkait dengan pengurusan sertifikat halal ini ada banyak sekali fasilitas yang bisa anda dapatkan seperti misalnya:

Fasilitas yang didapat Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Kabupaten Jeneponto

1.        Penyusunan dokumen halal

Inilah salah satu keuntungan menggunakan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untuk produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.

2.        Pendaftaran halal

Proses pendaftaran halal ini tidaklah mudah, maka dari itu setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya BOSA JASA akan segera mengurus pendaftaran halal atas produk anda tersebut.

3.        Sertifikat halal

Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

4.        Gratis konsultasi

Dimana, ini berguna untuk membantu mempercepat proses pengurusan sertifikat halal. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pengurusan sertifikat halal.

Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

5.        Gratis map dokumen

Hal ini bertujuan untuk menjaga atau memungkinkan berkas-berkas anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.

6.        Gratis biaya pengiriman dokumen

Dengan adanya layanan gratis pengiriman dokumen ini, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen-dokumen anda telah siap untuk dikirim. Dengan demikian setelah semua dokumen siap, maka anda tinggal tunggu saja dokumen-dokumen tersebut sampai kepada anda.

Lengkap sekali bukan? Maka dari itu, dengan hadirnya BOSA JASA di Kabupaten Jeneponto, seharusnya untuk mengurus atau mendapatkan sertifikat halal atas produk anda sudah bukan merupakan permasalahan yang serius. Pasalnya, anda hanya tinggal menghubungi BOSA JASA untuk tujuan konsultasi selanjutnya anda hanya perlu menunggu hasilnya tanpa perlu repot mengurusnya secara mandiri.

Leave a Comment