Saat ini pemerintah melalui Kemenag telah mengeluarkan suatu aturan bahwa beberapa bisnis yang memproduksi produk-produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman maka wajib memiliki sertifikat halal.
Aturan ini mulai akan berlaku mulai Oktober 2024. Hal ini sebagaimana tertuang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Alasan di balik aturan tersebut sangatlah sederhana sebenarnya, dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat atau konsumen dapat dengan mudah mengetahui bahwa produk yang mereka konsumsi sudah terjamin kehalalannya. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal dan terpercaya, sertifikasi halal menjadi hal yang wajib dan tidak boleh diabaikan
Nah, dengan demikian bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Kabupaten Halmahera Utara alangkah lebih baik jika segera mengurus sertifikat halalnya sekarang juga. Hal ini bertujuan untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab dalam keterangannya siapapun yang tidak memiliki sertifikat halal atas produk yang dimakasud maka akan dikenakan sanksi atau denda.
Terkait sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. Ini sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021
Namun jika anda masih bingung dan tidak tahu cara mengurus sertifikat halal, anda bisa menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal MUI bersama BOSA JASA. Bersama BUS JASA anda akan dibantu semua proses pengurusannya sampai tuntas. Jadi anda tidak perlu repot-repot untuk mengurusnya sendiri.
Dengan menggunakan jasa pengurusan halal ini maka anda akan dengan mudah mendapatkan sertifikat halal untuk produk-produk anda. Sehingga akan sangat membantu anda dalam memasarkan produk karena sudah aman dari sanksi atau penarikan barang-barang anda tersebut.
Maka dari itu, anda tidak perlu ragu dan khawatir untuk menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal bersama BOSA JASA. Bersama BOSA JASA dijamin semuanya pasti bisa diselesaikan dengan baik. Selain itu BOSA JASA juga pasti akan memberikan pelayanan yang jujur dan penuh tanggung jawab serta memprioritaskan keamanan dan privasi klien.
BOSA JASA memang dikenal dengan perusahaan jasa urus sertifikat halal yang handal. Hal ini terbukti dengan banyaknya klien yang mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.
Bagaimana langkah atau proses pengurusan sertifikat halal Kabupaten Halmahera Utara bersama BOSA JASA? Gampang, jadi anda hanya perlu melakukan konsultasi terlebih dahulu agar sama-sama menemui kesepakatan sekaligus memahami apa saja yang dibutuhkan.
Proses konsultasi ini dapat anda lakukan baik secara online maupun offline di kantor BOSA JASA. Untuk konsultasi online terkait jasa pengurusan sertifikat halal anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura. Bersama BOSA JASA dijamin aman dan terpercaya.
Ketika anda telah sepakat untuk menggunakan jasa pengurusan sertifikat halal bersama BOSA JASA, maka selanjutnya BOSA JASA akan segera memproses pengurusan sertifikat halal anda secepat mungkin. Nantinya dari kesepakatan ini anda akan mendapatkan beberapa dokumen penting dalam proses pengurusan sertifikat halal:
Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Kabupaten Halmahera Utara
1. Penyusunan dokumen halal
Bersama BOSA JASA anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.
2. Pendaftaran halal
Setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka selanjutnya BOSA JASA akan langsung mengurus pendaftaran sertifikasi halal anda.
3. Sertifikat halal
Anda akan mendapatkan sertifikat halal. sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
4. Gratis map dokumen
BOSA JASA juga akan memberikan secara gratis map dokumen supaya pada saat pengiriman dokumen anda terhindar dari kerusakan. Sehingga pada saat dokumen sampai di tangan anda, dokumen tersebut memiliki kondisi fisik yang bagus.
Hal ini sebagai bentuk implementasi dari visi BOSA JASA yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk memuaskan konsumen.
5. Gratis pengiriman
Jika semua proses telah selesai dan semua dokumen telah siap maka selanjutnya BOSA JASA akan segera mengirimkannya, anda tinggal duduk manis dirumah dan dokumen akan sampai kedepan rumah anda.
Jadi, ayo urus sekarang juga sertifikat halal anda sekarang juga, karena lebih cepat lebih baik. Mengingat proses penerbitan sertifikat halal ini yang cukup lama yaitu sekitar 2 bulan. Makanya jangan menunda kesempatan yang bagus ini!