Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Jepara Online Proses Cepat dan Mudah

Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Jepara – Kabar gembira bagi pelaku bisnis yang ada di Jepara, aaat ini telah tersedia jasa pengurusan sertifikat halal MUI hanya dengan biaya Rp. 1.400.000-an saja. Ya, anda bisa mendapatkan harga ini jika mempercayakan pengurusan sertifkat halal Jepara kepada BOSA JASA.

Mengapa bisa semurah itu? Karena BOSA JASA memang berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku bisnis di Sukmara dalam mengurus segala bentuk perizinan maupun legalitas bisnisnya.

Memangnya kenapa para pelaku bisnis yang ada di Jepara harus punya sertifikat halal? Kewajiban sertifikasi halal pada penahapan pertama mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Oleh sebab itu, seluruh pelaku bisnis yang ada di seluruh Indonesia dan Jepara khususnya yang bergerak dibidang tersebut harus segera mengurus sertifikat halalnya secepat mungkin. Kewajiban tersebut juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.

Berkaca pada aturan tersebut, sudah merupakan langkah yang tepat untuk mengurus sertifikat halal bersama BOSA JASA. Apalagi jika anda belum mempunyai pengalaman dalam proses pengurusan sertifikat halal yang hanya akan membuat anda ribet sehingga anda gagal mendapatkan sertifikat ini.

Maka dari ayo segera urus mulai sekarang sebelum tanggal yang telah ditetapkan. Mengingat proses pengurusan sertifikat halal ini yang terbilang cukup lama, yakni berkisar 2 bulanan. Sehingga semakin cepat anda mengurusnya, maka semakin kecil resiko anda untuk dikenakan sanksi yang sewaktu-waktu bisa berdampak pada anda maupun bisnis anda.

Sebab, dalam aturan yang sama mengungkapkan bahwa sanksi bagi produk yang tidak memiliki sertifikat halal akan diberi peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.

Nah, selanjutnya anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan tujuan memudahkan proses pengurusan sertifikat halal. Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara dengan biaya nol rupiah alias gratis bagi para pelaku bisnis yang ada di Jepara.

Untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

Banyak fasilitas yang didapat Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Jepara

Bukan itu saja, BOSA JASA juga menyediakan layanan gratis lainnya seperti:

  1. Gratis map dokumen, sehingga memungkinkan berkas-berkas anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
  2. Gratis biaya pengiriman dokumen, sehingga anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen-dokumen anda telah siap.

Bersama BOSA JASA biaya pengurusan sertifikat halal hanya mulai dari Rp. 1.400.000-an saja, para pelaku bisnis sudah bisa mendapatkan sertifikat halal. Artinya dengan mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA anda tetap bisa fokus dalam menjalankan aktivitas bisnis anda.

Nantinya dengan membayar sejumlah uang tersebut, anda akan mendapatkan beberapa fasilitas, diantaranya sebagai berikut:

  • Penyusunan dokumen halal

Inilah salah satu keuntungan menggukan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untu produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.

  • Pendaftaran halal

Setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya kami akan membantu mengurus pendaftaran halal atas produk anda.

  • Sertifikat halal

Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Banyak keuntungan yang akan anda dapatkan jika nantinya perusahaan anda telah mengantongi sertifikat ini. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional.

Selain itu sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, melalui sertifikat halal bahwa produk UMKM telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.

Hubungi Kami

Dengan demikian, uang yang anda gunakan untuk mengurus sertifikat halal ini akan sebanding atau bahkan lebih ketika sudah mendapatkan manfaat dari kepemilikan sertifikat ini. Untuk itu, anda jangan sia-siakan kesempatan ini. Ingat, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat!!

Leave a Comment