Jasa Pengurusan Sertifikat Halal – Kabar gembira bagi pelaku bisnis yang ada di Demak, aaat ini telah tersedia jasa pengurusan sertifikat halal MUI hanya dengan biaya Rp. 1.400.000-an saja. Ya, anda bisa mendapatkan harga ini jika mempercayakan pengurusan sertifkat halal Demak kepada BOSA JASA.
Mengapa bisa semurah itu? Karena BOSA JASA memang berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku bisnis di Demak dalam mengurus segala bentuk perizinan maupun legalitas bisnisnya.
Bukan hanya jasa pengurusan sertifikat halal saja, BOSA JASA juga menyediakan layanan pengurusan izin atau legalitas lainnya seperti CV, PT, UD, PT Perorangan, Koperasi, Yayasan, Desain Logo, Perjanjian Pra Nikah dan Pasca Nikah, Website dan masih banyak lagi layanan lainnya.
Undang-Undang mengenai aturan sertifikat halal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Namun untuk saat ini telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Memangnya kenapa harus punya sertifikat halal? Kewajiban sertifikasi halal pada penahapan pertama mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Untuk itu ayo urus segera sertifikat halal produk anda sebelum tenggang waktu yang telah ditetap. Hal ini sebagai langkah agar anda maupun bisnis anda dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan sehingga akan berdampak pada perkembangan bisnis anda tersebut.
Apalagi proses pengurusan sampai dengan tersbit, sertifikat halal membutuhkan waktu yang cukup lama, dimana berkisar selama dua bulan lamanya. Maka dari itu, semakin cepat anda mengurus sertifikat halal Demak maka itu akan semakin baik untuk menunjang perkembangan bisnis anda.
Aturan mengenai kewajiaban mengantongi sertifikat halal tersebut memang tidaklah berlebihan rasanya. Hal tersebut karena perusahaan yang memiliki sertifikat halal akan memberikan kenyamanan tersendiri terhadap konsumennya, karena mereka merasa tenang untuk menggunakan produk tersebut.
Dibalik kewajiban tersebut, mengindikasikan bahwa akan ada sanksi bagi pelaku bisnis yang belum mengantongi sertifikat ini. Untuk itu segera urus sekarang juga, mengingat proses penerbitan sertifikat halal yang cukup lama.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 terkait sanksi yang akan diberikan juga beraneka ragam, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Banyak fasilitas yang didapat Jasa Pengurusan Sertifikat Halal
Hal ini juga tak lepas dari masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim. Sehingga tak heran jika kehalalan suatu produk harus dicantumkan. Pada dasarnya kehalalan suatu produk yang dimaksud sebenarnya bukan hanya dari bahan saja, tetapi juga proses pengolahan sampai pada distribusi produk tersebut.
Bersama BOSA JASA proses pengurusan sertifikat halal juga sangat murah sekali. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya yaitu harganya hanya mulai dari Rp. 1.400.000-an saja, para pelaku bisnis sudah bisa mendapatkan sertifikat halal. Artinya dengan mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA anda tetap bisa fokus dalam menjalankan aktivitas bisnis anda.
Nantinya dengan membayar sejumlah uang tersebut, anda akan mendapatkan beberapa fasilitas, diantaranya sebagai berikut:
- Penyusunan dokumen halal
Inilah salah satu keuntungan menggukan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untu produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.
- Pendaftaran halal
Setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya kami akan membantu mengurus pendaftaran halal atas produk anda.
- Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Untuk proses selanjutnya dalam rangka mendapatkan sertifikat ini maka anda perlu melakukan konsultasi untuk mengetahui persyaratan dokumen apa saja yang diperlukan dalam proses pengurusan sertifikat halal Demak bersama BOSA JASA.
Untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Bukan itu saja, BOSA JASA juga menyediakan layanan gratis lainnya seperti:
- Gratis map dokumen, sehingga memungkinkan berkas-berkas anda tetap aman
- Gratis biaya pengiriman dokumen, sehingga anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen-dokumen anda telah siap.