Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Bekasi – Catat dan pahami terlebih dahulu bahwa beberapa produk seperti produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman per Oktober 2024 pemerintah mewajibkan untuk memiliki sertifikat halal.
Kewajiban tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Dengan adanya aturan tersebut, seharusnya anda sebagai pelaku bisnis yang ada di Bekasi segera mengambil langkah tepat yaitu bersegera untuk memiliki sertifikat halal atas bisnis anda. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi atas hal-hal yang mungkin akan terjadi bila sampai waktu yang ditentukan belum memiliki sertifikat halal.
Sebab dalam keterangannya siapapun yang tidak memiliki sertifikat halal atas produk yang dimakasud pada peraturan diatas, maka akan dikenakan sanksi atau denda. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 terkait sanksi yang akan diberikan juga beraneka ragam, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Adanya peraturan tersebut sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang berlebihan apabila para pelaku bisnis yang ada di Bekasi diwajibkan memiliki sertifikat halal. Hal tersebut karena perusahaan yang memiliki sertifikat halal akan memberikan kenyamanan tersendiri terhadap konsumennya, karena mereka merasa tenang untuk menggunakan produk tersebut.
Ditambah lagi ada kurang lebih 87% penduduk Indonesia yang merupakan seorang muslim. Maka dari itu sudah seharusnya para pelaku bisnis yang ada di Bekasi untuk mengantongi sertifikat halal atas produknya. Tujuannya adalah bagaimana konsumen yang membeli produk anda merasa yakin bahwa produk tersebut benar-benar melewati proses yang baik dan halal mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi sampai pada proses distribusinya nanti.
Maka dari itu,bersegera mengurusnya sekarang juga adalah salah satu langkah paling tepat, apalagi jika mengingat proses pembuatan sertifikat halal yang membutuhkan waktu cukup lama yakni 2 bulan sampai dengan terbit. Namun yang demikian, yang menjadi permasalahan bagi sebagian orang adalah bingung bagaimana cara mengurusnya.
Tenang, bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Bekasi dan bermaksud mengurus sertifikat halal maka bisa melakukan kerjasama dengan BOSA JASA. BOSA JASA siap membantu para pelaku bisnis yang ada di Bekasi dalam mengurus sertifikat halalnya dengan cara yang mudah, harganya yang murah dan dengan fasilitas yang lengkap.
Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Bekasi
Dengan mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal Bekasi kepada BOSA JASA, nantinya anda akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti:
1. Penyusunan dokumen halal
Inilah salah satu keuntungan menggunakan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untuk produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.
2. Pendaftaran halal
Proses pendaftaran halal ini tidaklah mudah, maka dari itu setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya BOSA JASA akan segera mengurus pendaftaran halal atas produk anda tersebut.
3. Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
4. Gratis konsultasi
Dimana, ini berguna untuk membantu mempercepat proses pengurusan sertifikat halal. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pengurusan sertifikat halal.
Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Gratis map dokumen
Hal ini bertujuan untuk menjaga atau memungkinkan berkas-berkas anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
6. Gratis biaya pengiriman dokumen
Dengan adanya layanan gratis pengiriman dokumen ini, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen-dokumen anda telah siap untuk dikirim. Dengan demikian setelah semua dokumen siap, maka anda tinggal tunggu saja dokumen-dokumen tersebut sampai kepada anda.
Bukan hanya jasa pengurusan sertifikat halal saja, BOSA JASA juga menyediakan layanan pengurusan izin atau legalitas lainnya seperti pendirian CV, PT, UD, PT Perseorangan, Koperasi, Yayasan, Desain Logo, Perjanjian Pra Nikah dan Pasca Nikah, Website, Sertifikat ISO dan masih banyak lagi layanan lainnya.
Oleh sebab itu, atas dasar pengalaman inilah anda wajib menggunakan BOSA JASA sebagai partner dalam proses pengurusan sertifikat halal Bekasi. Ingat, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat!!