Catat dan pahami terlebih dahulu bahwa beberapa produk seperti produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman per Oktober 2024 pemerintah mewajibkan untuk memiliki sertifikat halal.
Kewajiban tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Dengan demikian, bagi anda yang memiliki bisnis yang bergerak dibidang tersebut diatas, maka harus segera mengurusnya sekarang juga sebelum tanggal yang telah ditetapkan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan baik atas bisnis anda maupun kepada anda sendiri. Apalagi jika mengingat bahwa proses pembuatan hingga terbit nanti, sertifikat halal ini membutuhkan waktu selama kurang lebih 2 bulan lamanya.
Tenang, karena jika anda tidak punya banyak waktu atau tidak berpengalaman dalam mengurus sertifikat halal Bandung, sehingga merasa ribet untuk mengurusnya sendiri langkah tepat yang bisa anda ambil adalah mempercayakan semua prosesnya kepada BOSA JASA sebagai partner dalam pengurusannya.
Bukan hanya melayani jasa sertifikasi halal saja, tetapi BOSA JASA menyediakan berbagai layanan atau jasa dalam pengurusan izin atau legalitas mulai dari pendirian CV, PT, PT Perorangan, UD, Koperasi, Yayasan, Desain Logo, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Website, NIB, PIRT dan masih banyak lagi lainnya.
Dengan demikian, anda tidak perlu ragu untuk mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal Bandung bersama BOSA JASA. Apalagi BOSA JASA juga memastikan bahwa setiap SDM yang ada di dalamnya memang merupakan orang-orang yang ahli dalam proses pengurusan legalitas usaha. Sehingga bisa dipastikan bahwa hasil atau output yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Oleh sebab itu, sudah tidak ada alasan untuk tidak memiliki sertifikat halal khusunya bagi produk sebagai mana penjelasan diatas. Sebenernya kepemilikan atas sertifikat halal ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan atas hukum, tetapi sebagai jaminan bagi para pelanggan atau konsumen.
Perusahaan yang telah memiliki sertifikat halal, akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional. Apalagi sebagaimana kita ketahui sebagian besar target pasar yang ada di Indonesia merupakan seorang muslim.
Selain itu sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, melalui sertifikat halal bahwa produk UMKM telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.
Bersama BOSA JASA anda hanya perlu mengeluarkan biaya Rp. 1.400.000-an saja. Dimana, harga tersebut terbilang sangat murah bila dibandingkan degan beberpa fasilitas yang bisa anda dapatkan nantinya jika mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal Bandung bersama BOSA JASA.
Adapun beberapa fasilitas yang bisa anda dapatkan nantinya adalah sebagi berikut:
Fasilitas dari Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Bandung
Penyusunan dokumen halal
Inilah salah satu keuntungan menggukan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untu produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.
Pendaftaran halal
Setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya BOSA JASA akan segera mengurus pendaftaran halal atas produk anda tersebut.
Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gratis konsultasi
Dimana, ini berguna untuk membantu mempercepat proses pengurusan sertifikat halal. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pengurusan sertifikat halal.
Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Gratis map dokumen
Hal bertujuan untuk menjaga atau memungkinkan berkas-berkas anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
Gratis biaya pengiriman dokumen,
Dengan adanya layanan gratis pengiriman dokumen ini, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen-dokumen anda telah siap untuk dikirim. Dengan demikian setelah semua dokumen siap, maka anda tinggal tunggu saja dokumen-dokumen tersebut sampai kepada anda.