Jasa Pengurusan PIRT Tasikmalaya, 6 Fasilitas yang didapat

Jasa Pengurusan PIRT Tasikmalaya – Mau punya usaha yang memiliki payung hukum? Hubungi saja BOSA JASA. Di BOSA JASA kami akan dengan senang hati melayani anda dan akan membantu anda mengurus seluruh legalitas usaha anda. Ya, bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Tasikmalaya yang mempunyai usaha makanan atau minuman segera urus legalitasnya ke BOSA JASA ya.

Sebagai informasi bahwa salah satu izin yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis industri rumahan yang ada di Tasikmalaya ialah berupa Izin PIRT. PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produksi Industri Rumah Tangga. Merujuk pada kegiatan produksi atau pengolahan makanan dan minuman yang dilakukan di rumah oleh individu atau keluarga untuk tujuan komersial.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, jika anda tidak punya PIRT produk anda bisa saja dibekukan atau bahkan ditutup. Jadi, jelas memang dengan adanya peraturan tersebut pemerintah menginginkan bahwa setiap produk yang beredar aman untuk digunakan.

Selain itu, bagi anda yang tidak memiliki izin PIRT maka bisa saja produk anda yang sudah beredar di pasaran, akan ditarik dan bahkan dalam beberapa Perda, ada sanksi yang paling berat, yaitu sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda yang besarnya variatif.

Tentu pelaku bisnis dalam bidang apapun tidak ingin hal-hal yang menghambat jalannya bisnis terjadi. Maka dari itu, sebagai langkah pencegahan akan hal tersebut ialah dengan mengurus izin PIRT sekarang juga. Tenang, jika anda adalah orang yang tidak bisa mengurus secara mandiri karena alasan-alasan tertentu, di Tasikmalaya saat ini telah hadir BOSA JASA yang siap membantu mempermudah proses pengurusan legalitas atau izin usaha.

Terkait pengurusan PIRT sendiri, bersama BOSA JASA hanya butuh 2 hari kerja saja anda sudah bisa mengantongi PIRT ini. Hal itu bisa dilakukan tentu tak lepas dari SDM di BOSA JASA yang memang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang pengurusan izin usaha. Sehingga output yang dihasilkan dapat memuaskan para pelanggan di BOSA JASA.

Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Tasikmalaya

Banyak sekali fasilitas yang akan anda dapatkan jika mempercayakan proses pengurusan PIRT kepada BOSA JASA seperti misalnya:

1.        Sertifikat PIRT

Pertama yang akan dapatkan  ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

2.        Akun OSS RBA

Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.

3.        Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan  aturan PIRT.

Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.

4.        Gratis konsultasi

Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

5.        Free map dokumen

Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.

6.        Free pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.

Bosa Jasa CS
bosa jasa

Leave a Comment