Jasa Pengurusan PIRT Tangerang

Jasa Pengurusan PIRT Tangerang – Kamu punya usaha yang bergerak di bidang makanan atau minuman di wilayah Tangerang? Apakah saat ini anda sudah mengantongi izinnya? Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izinnya ya, karena ini sangat penting untuk kelangsungan bisnis anda, apalagi sampai memiliki niatan untuk tidak mengurus perizinannya.

Izin PIRT merupakan salah satu izin yang wajib hukumnya dimiliki oleh pelaku industri rumahan yang bergerak dibidang makanan ataupun minuman. PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produksi Industri Rumah Tangga. Merujuk pada kegiatan produksi atau pengolahan makanan dan minuman yang dilakukan di rumah oleh individu atau keluarga untuk tujuan komersial.

Bahaya atau sanksi jika produk makanan atau minuman yang tidak punya izin maka bisa saja sewaktu-waktu akan disita oleh instansi terkait, atau bahkan bisa jadi kamu akan dipidana selama 2 tahun sebagaimana Pasal 141, 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dan yang terakhir kamu bisa dikenakan denda sebesar empat milyar rupiah.

Pada dasarnya kewajiban atau peraturan terkait izin PIRT ini tujuannya adalah untuk memberikan kesadaran pada para pelaku usaha agar memiliki rasa tanggung jawab akan pentingnya kualitas, layanan dan keamanan produk yang akan didistribusikan. Dengan demikian produk yang beredar benar-benar aman untuk digunakan.

Dengan demikian bisnis yang anda jalan akan berkembang seiring waktu. Oleh sebab itu bersegeralah mengurus PIRT agar bisnis anda aman dalam melakukan produksi. Tenang, jika anda masyarakat Tangerang masih kebingungan dalam mengurus PIRT secara mandiri maka anda bisa segera menghubungi BOSA JASA.

Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT Tangerang hanya butuh 2 hari kerja saja. Ya, BOSA JASA memang dikenal karena pelayanannya yang super cepat dalam proses pengurusan izin usaha. Hal tersebut tak lepas dari SDM yang ada merupakan orang-orang yang ahli dibidang pengurusan izin usaha.

Perihal pengalaman anda pun tak perlu meragukan, pasalnya BOSA JASA telah menyediakan banyak sekali layanan pengurusan izin seperti pembuatan PT, PT Perorangan, UD, CV, Koperasi, Yayasan, Sertifikat Halal, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, HKI, Desain Logo dan masih banyak lagi layanan jasa izin usaha lainnya.

Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Tangerang

Itulah salah satu alasan mengapa anda wajib menggunakan BOSA JASA dalam pengurusan izin usaha. Selain itu, banyak sekali fasilitas yang akan anda dapatkan nantinya seperti:

1.        Sertifikat PIRT

Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

2.        Akun OSS RBA

Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis.

3.        Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan  aturan PIRT.

Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.

4.        Gratis konsultasi

Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

5.        Free map dokumen

Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.

6.        Free pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.

Bosa Jasa

Leave a Comment