Jasa Pengurusan PIRT Sukabumi, 6 Fasilitas yang didapat

Jasa Pengurusan PIRT Sukabumi – Masyarakat Sukabumi yang saat ini bergelut di dunia bisnis terutama bisnis makanan dan minuman, harus segera mengantongi izin PIRT. PIRT atau Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Biasanya, izin produksi PIRT ini akan ditampilkan dalam sebuah label pada kemasan produk, berupa 15 digit angka.

Di Indonesia, kewajiban mengenai kepemilikan SPP-IRT sendiri terdapat pada Pasal 35 PP Nomor 86 Tahun 2019 SPP-IRT. Dimana dalam aturan tersebut diwajibkan khusus pada produk pangan olahan, seperti kerupuk, abon, dan lainnya yang diproduksi di rumahan dan menggunakan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.

Dengan adanya aturan tersebut, sudah jelas bahwa bisnis-bisnis yang memproduksi produk sebagaimana disebutkan diatas wajib memiliki izin PIRT.  Pada dasarnya, tujuan utama dari pembuatan PIRT ini adalah untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa setiap barang yang akan anda distribusikan kepada para pelanggan anda telah memenuhi standar keamanan.

Dengan demikian konsumen akan merasa aman dan nyaman saat mengkonsumsi produk anda. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pelanggan sehingga secara langsung maupun tidak langsung produk anda sedikit banyak akan direkomendasikan oleh pelanggan-pelanggan anda.

Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT hanya butuh 2 kerja saja anda sudah bisa mengantongi PIRT ini. Hal itu bisa dilakukan tentu tak lepas dari SDM di BOSA JASA yang memang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang pengurusan izin usaha. Sehingga output yang dihasilkan dapat memuaskan para pelanggan di BOSA JASA.

Apalagi, BOSA JASA juga menyediakan banyak layanan terkait perizinan ini yang bisa anda manfaatkan bila sewaktu-waktu memang diperlukan. Di BOSA JASA anda juga bisa mengurus pembuatan PT, PT Perorangan, UD, CV, Koperasi, Yayasan, Desain Logo, Website, NIB, Sertifikat Halal dan masih banyak lagi layanan jasa izin usaha lainnya.

Sehingga dengan demikian, jelas anda tak perlu meragukan kiprah BOSA JASA di dunia pengurusan Izin usaha. Dengan mempercayakan proses pengurusan PIRT bersama BOSA JASA maka anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan kemudian anda hanya perlu menunggu hasilnya saja.

Fasilitas yang didapat Jasa Pengurusan PIRT Sukabumi

Anda tidak perlu ragu dan khawatir untuk mempercayakan pengurusan PIRT anda kepada BOSA JASA. Pasalnya banyak fasilitas yang bisa anda dapatkan seperti:

1.        Sertifikat PIRT

Pertama yang akan dapatkan  ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

2.        Akun OSS RBA

Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.

3.        Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan  aturan PIRT.

Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.

4.        Gratis konsultasi

Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

5.        Free map dokumen

Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.

6.        Free pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.

Bosa Jasa CS
bosa jasa

Leave a Comment