Jasa PIRT Sidoarjo – Di Sidoarjo, anda bisa mengantongi izin PIRT hanya dalam jangka waktu 1 – 2 hari kerja saja. Caranya anda hanya perlu meminta bantuan BOSA JASA dalam proses pengurusannya. Hal tersebut sangat bisa dilakukan oleh BOSA JASA karena memang SDM yang ada adalah orang-orang yang memang handal dan berpengalaman di dunia pengurusan izin usaha atau legalitas sebuah bisnis.
Apalagi pengalaman yang dimiliki BOSA JASA juga tak perlu diragukan, pasalnya telah banyak para pelaku bisnis yang menjadikan BOSA JASA sebagai partner dalam proses pengurusan izin usaha. Artinya telah banyak pelaku bisnis yang merasa terbantu dengan hadirnya BOSA JASA.
Bagaimana tidak, BOSA JASA tidak hanya memberikan layanan berupa pengurusan PIRT saja, tetapi semua pengurusan izin usaha lainnya seperti pembuatan PT, CV, UD, PT Perorangan, NIB, PIRT, Koperasi, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Desain Logo, Website, HKI, Yayasan, Sertifikat Halal dan masih banyak lagi layanan lainnya.
Dengan memiliki izin PIRT yang dicantumkan pada kemasan menunjukkan dan memberikan jaminan bahwa produk makanan atau minuman yang anda produksi benar-benar aman untuk dikonsumsi dan sudah lulus uji dari dinas kesehatan. Pasalnya, izin PIRT sendiri diberikan oleh Dinas Kesehatan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, dijelaskan bahwa pengertian PIRT adalah sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan.
Beberapa produk yang diwajibkan memiliki PIRT dikhususkan pada produk pangan olahan seperti kerupuk, abon, dan lainnya yang diproduksi di rumahan dan menggunakan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Artinya, apabila anda memiliki bisnis dibidang tersebut maka harus mengurus PIRT secepatnya.
Dengan mempercayakannya kepada BOSA JASA, artinya anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan saja, selanjutnya anda bisa pasrahkan kepada BOSA JASA lalu tinggal tunggu hasilnya. Selain itu, akan banyak sekali keuntungan yang bisa anda dapatkan melalui fasilitas yang akan diberikan oleh BOSA JASA terkait pengurusan PIRT Sidoarjo, seperti misalnya:
Berikut yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Sidoarjo
1. Sertifikat PIRT
Pertama yang akan dapatkan ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.
3. Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.