Jasa Pengurusan PIRT Purwakarta – Salah satu izin yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis industri rumahan yang ada di Purwakarta ialah berupa Izin PIRT. PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produksi Industri Rumah Tangga. Merujuk pada kegiatan produksi atau pengolahan makanan dan minuman yang dilakukan di rumah oleh individu atau keluarga untuk tujuan komersial.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, jika anda tidak punya PIRT produk anda bisa saja dibekukan atau bahkan ditutup. Selain itu, produk anda yang sudah beredar di pasaran, bisa saja ditarik dan bahkan dalam beberapa Perda, ada sanksi yang paling berat, yaitu sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda yang besarnya variatif.
Namun demikian, disadari atau tidak pengurusan izin PIRT secara mandiri bagi sebagian orang cukup merepotkan atau menyita banyak waktu dan beberapa pertimbangan lainnya. Sehingga banyak diantara mereka yang kemudian enggan untuk mengurusnya. Padahal jika berkaca pada aturan yang ada, semuanya wajib memilikinya.
Atas dasar inilah, mempercayakan proses pengurusan PIRT Purwakarta kepada BOSA JASA adalah solusi paling tepat yang bisa anda ambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT hanya butuh 2 kerja saja anda sudah bisa mengantongi PIRT ini. Hal itu bisa dilakukan tentu tak lepas dari SDM di BOSA JASA yang memang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang pengurusan izin usaha. Sehingga output yang dihasilkan banyak memuaskan para pelanggan.
BOSA JASA sendiri merupakan perusahaan jasa konsultan bisnis profesional pertama yang ada di Madura dengan kantor pusat berada di Pamekasan dan sudah dipercaya membantu ratusan para pelaku usaha dari berbagai wilayah untuk mengurus legalitas atau izin usahanya.
Layanan yang ada di BOSA JASA bukan hanya sebatas pengurusan PIRT saja, tetapi semua bentuk legalitas lainnya seperti pendirian CV, PT Perseorangan, Koperasi, PT, Yayasan, NIB, PIRT, Desain Logo, Website, Sertifikat Halal, Merek, HKI, WO/EO, Sertifikat ISO dan masih banyak lagi layanan jasa izin usaha lainnya.
Berbekal pengalaman ini, maka anda sudah seharusnya tidak mencari biro jasa lain dalam mengurus PIRT Purwakarta. Dengan mempercayakan proses pengurusan PIRT kepada BOSA JASA maka anda hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan, selanjutnya anda tinggal menunggu hasilnya saja.
Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Purwakarta
Ada banyak fasilitas yang bisa anda dapatkan jika mempercayakan proses pengurusan PIRT Purwakarta kepada BOSA JASA seperti:
1. Sertifikat PIRT
Pertama yang akan dapatkan ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.
3. Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.