Jasa Pengurusan PIRT Pulang Pisau – Sungguh kabar yang sangat menggembirakan bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Pulang Pisau, hanya dengan membayar biaya mulai dari Rp 890.000-an, di BOSA JASA anda sudah bisa mendapatkan PIRT untuk bisnis anda dan ready for open your business.
PIRT sendiri merupakan sertifikat izin produk industri rumah tangga bagi pelaku UMKM. Dasarnya mengenai PIRT tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.
Ya, hanya dengan membayar sejumlah uang tersebut anda akan mendapatkan:
1. Sertifikat PIRT
Pertama yang akan dapatkan ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Maka dari itu, ketika nantinya anda telah mendapatkan sertifikat ini, itu menandakan bahwa untuk saat ini produk anda sudah layak edar. Selain itu, dengan memiliki sertifikat ini adalah sebagai jaminan bahwa produk anda layak dan aman untuk digunakan, sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk anda semakin meningkat. Jika kepercayan konsumen meningkat, hal tersebut tentunya akan meningkatkan penghasilan anda.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk ingin memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Pulang Pisau .
3. Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan P IRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
6 Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Pulang Pisau
Lalu bagaimana langkah yang harus diambil oleh para pelaku bisnis yang ada di Pulang Pisau untuk mengurus pembuatan PIRT bersama BOSA JASA? caranya sangat mudah sekali, anda hanya perlu melakukan konsultasi terlebih dahulu agar semua kebutuhan, kendala ataupun permasalahan yang anda hadapi dapat kami bantu carikan solusinya.
Anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Dengan demikian anda tidak perlu keluar rumah untuk membuat ijin PIRT ini, karena semua proses yang berkaitan dengan pembuatan izin PIRT Pulang Pisau sudah bisa dilakukan secara online.
Itu artinya, Anda tidak perlu khawatir akan keluar biaya tambahan karena lokasi anda dengan BOSA JASA terbilang cukup jauh, karena proses pengiriman dokumen anda akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak BOSA JASA. Bukan itu saja, untuk menjaga dokumen anda agar tidak rusak, maka BOSA JASA akan memberikan map dokumen secara gratis kepada anda.
Bersama BOSA JASA, proses pembuatan PIRT Pulang Pisau hanya membutuhkan waktu selama 2 hari kerja saja. Ya, anda tidak salah dengar, hanya dengan waktu dua hari saja anda sudah bisa mendapatkan PIRT untuk bisnis anda.
Proses yang cepat ini karena memang BOSA JASA memiliki orang-orang yang berkompeten dan berpengalaman dalam mengurus berbagai bentuk legalitas.
Bukan hanya PIRT saja, termasuk juga berpengalaman dalam mengurus berbagai perizinan seperti CV, PT, UD, Firma, Koperasi, Yayasan, Website, Sertifikat Halal, Desain Logo dan lain sebagainya. Jadi anda tidak perlu ragu dan khawatir untuk mempercayakan pengurusan PIRT anda kepada BOSA JASA.
Bisnis yang bergerak dibidang makanan dan minuman ini memang harus memiliki PIRT. Hal ini berfungsi dapat menjangkau target pasar yang lebih luas serta dapat mampu menambah kepercayaan pelanggan terhadap produk anda.
Ini karena mereka merasa bahwa dengan produk anda memiliki PIRT berarti menandakan bahwa produk anda memang aman untuk dikonsumsi.
Namun sebaliknya, apabila bisnis anda tidak memiliki PIRT maka akan banyak kerugian dan sanksi yang menunggu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, jika anda tidak punya PIRT produk anda bisa saja dibekukan atau bahkan ditutup.
Selain itu, produk anda yang sudah beredar di pasaran, bisa saja ditarik dan bahkan dalam beberapa Perda, ada sanksi yang paling berat, yaitu sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda yang besarnya variatif.