Jasa Pengurusan PIRT Pontianak

Jasa pengurusan PIRT Pontianak – Masyarakat Pontianak barangkali sudah tidak asing lagi dengan yang namanya PIRT. PIRT adalah sertifikat izin produk industri rumah tangga bagi pelaku UMKM. Dasarnya mengenai PIRT tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.

Lalu yang jadi masalah sekarang apakah masyarakat Pontianak yang saat ini sedang menjalankan bisnis, khususnya dibidang makanan atau minuman sudah memiliki PIRT? Jika belum, ada kabar gembira untuk anda.

Pasalnya untuk saat ini di Pontianak sudah ada BOSA JASA yang bisa mengurus PIRT dengan proses yang cepat. Bagaimana tidak, bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT Pontianak hanya membutuhkan waktu selama dua hari kerja saja.

logo bosa jasa

Ya, anda tidak salah dengar, hanya dengan waktu dua hari saja anda sudah bisa mendapatkan PIRT untuk bisnis anda. Proses yang cepat ini karena memang BOSA JASA memiliki orang-orang yang berkompeten dan berpengalaman dalam mengurus berbagai bentuk legalitas.

Bukan hanya PIRT saja, termasuk juga berpengalaman mengurus berbagai perizinan seperti CV, PT, UD, Firma, Koperasi, Yayasan, Sertifikat Halal dan lain sebagainya. Jadi anda tidak perlu ragu dan khawatir untuk mempercayakan pengurusan PIRT anda kepada BOSA JASA.

Bisnis yang bergerak dibidang makanan dan minuman ini memang harus memiliki PIRT. Hal ini berfungsi dapat menjangkau target pasar yang lebih luas serta dapat mampu menambah kepercayaan pelanggan terhadap produk anda. Ini karena mereka merasa bahwa dengan produk anda memiliki PIRT berarti menandakan bahwa produk anda memang aman untuk dikonsumsi.

Namun sebaliknya, jika bisnis makanan atau minuman anda tidak memiliki PIRT, bisa jadi produk anda sewaktu-waktu akan disita oleh instansi terkait, atau bahkan bisa jadi kamu akan dipidana selama 2 tahun sebagaimana Pasal 141, 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dan yang terakhir kamu bisa dikenakan denda sebesar empat milyar rupiah. Berbahaya sekali bukan?

Jadi tunggu apalagi, segera urus PIRT anda sebelum hal-hal yang tidak anda inginkan terjadi. Jangan takut mahal, sebab bersama BOSA JASA, harga pengurusan PIRT hanya mulai dari Rp. 890.000-an saja. Ya, hanya dengan membayar uang sejumlah tersebut anda sudah bisa mendapatkan PIRT anda yang memiliki segudang manfaat dalam rangka pengembangan bisnis anda.

Jika berminat yang perlu anda lakukan adalah melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada BOSA JASA. Agar kamu tidak bingung, kamu boleh menkonsultasikan terlebih dahulu ke kami terkait apa yang kamu butuhkan. Tenang! Disini orang-orang yang bekerja adalah orang-orang yang ahli dibidangnya dan sudah memiliki banyak pengalaman dalam membantu ratusan klien untuk mengurus segala bentuk legalitas usaha.

Jadi kamu tidak perlu khawatir, apapun masalah atau kendala anda terkait perizinan, konsultasikan saja ke BOSA JASA. Kalau kita sudah sepakat dengan semuanya, maka proses pengurusan pembuatan PIRT bisa langsung kita kerjakan.

Selanjutnya, ketika anda memang telah mempercayakan pengurusan PIRT Pontianak kepada BOSA JASA, maka nantinya anda akan mendapatkan:

Jasa Penguruasan PIRT Pontianak

1.        Sertifikat PIRT

Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau yang biasa disingkat menjadi PIRT merupakan suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Pada umumnya, izin produksi PIRT ini akan ditampilkan dalam sebuah label pada kemasan produk, berupa 15 digit angka.

Ketika anda telah memiliki sertifikat PIRT, maka produk usaha anda telah resmi terdaftar secara legal di Dinas Kesehatan, serta dapat diperbaharui masa berlakunya setelah 3 atau 5 tahun. Dengan kata lain, jika kamu sudah punya PIRT maka hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.

2.        Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Selaku pelaku usaha dibidang makanan dan minuman, maka anda tidak boleh hanya fokus dan terpaku pada manfaat serta keunggulan desain kemasan saja. Selain menampilkan sesuatu yang unik, anda juga perlu memperhatikan aturan desain kemasan sesuai standar PIRT itu sendiri, misalnya identitas produk, nama dan alamat pihak produksi, tanggal dan kode produksi, nomor izin edar dan lain sebagainya.

Tapi tenang dan jangan khawatir! Bersama BOSA JASA semuanya akan jauh lebih mudah, biar kami yang mengerjakan hal-hal yang demikian, anda tinggal tunggu saja hasil kerja kami.

3.        Gratis map dokumen

Pemberian mapa dokumen secara gratis ini bertujuan untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak ketika sampai ditangan anda. Hal ini juga sebagai upaya BOSA JASA dalam mewujudkan salah satu visi perusahaan yaitu memberikan kepuasan terhadap pelanggan melalui pelayanan yang diberikan.

4.        Gratis pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia termasuk ke Madiun.

Mengapa pengiriman dokumen di BOSA JASA gratis? Karena BOSA JASA memiliki komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dengan gratis antar jemput berkas perizinan usaha.

Leave a Comment