Jasa pengurusan PIRT Pangandaran – Seluruh pelaku bisnis industri rumahan dimanapun berada, termasuk di Pangandaran tentu tidak ingin produknya disita oleh pihak-pihak tertentu! Hal tersebut, salah satu penyebab produk disita ialah karena belum memiliki izin edar PIRT.
Izin PIRT merupakan salah satu izin yang wajib hukumnya dimiliki oleh pelaku industri rumahan yang bergerak dibidang makanan ataupun minuman. PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produksi Industri Rumah Tangga. Merujuk pada kegiatan produksi atau pengolahan makanan dan minuman yang dilakukan di rumah oleh individu atau keluarga untuk tujuan komersial.
Dengan demikian para pelaku bisnis yang ada di Pangandaran dan mempunyai bisnis sebagaimana dimaksud haruslah mengantongi izin tersebut. PIRT memberikan banyak keuntungan bagi bisnis anda, salah satu manfaat paling langsung dari PIRT adalah kemampuannya memberikan penghasilan tambahan bagi keluarga atau individu yang terlibat. Ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
Adanya 15 nomor PIRT pada kemasan produk Anda, telah menandakan bahwa produk Anda ini aman untuk diedarkan. Sehingga konsumen akan membeli produk Anda karena sudah memiliki izin resmi dari pemerintah. Karena konsumen itu tahu, bahwasanya dalam proses pengurusan izin PIRT membutuhkan proses pengawasan, pengujian, dan pemeriksaan yang sangat ketat.
Artinya, dengan anda mencantumkannya pada kemasan produk anda, maka dengan sendirinya konsumen akan merasa aman karena telah memenuhi standar keamanan. Jadi, selain memang diwajibkan oleh pemerintah juga serta sebagai bukti ketaatan atas peraturan yang ada, juga sebagai bukti pada konsumen bahwa produk yang anda edarkan benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Tenang, jika anda secara mandiri tidak tahu cara mengurusnya, maka anda bisa memasrahkan sepenuhnya kepada BOSA JASA. Artinya, anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan saja, selanjutnya anda bisa pasrahkan kepada BOSA JASA lalu tinggal tunggu hasilnya.
Fasilitas dari Jasa pengurusan PIRT Pangandaran
Dengan mempercayakan proses pengurusan PIRT Pangandaran kepada BOSA JASA, banyak keuntungan yang akan didapat melalui fasilitas yang akan anda terima nantinya. Adapun beberapa fasilitas yang bisa anda dapatkan antara lain sebagai berikut:
1. Sertifikat PIRT
Pertama yang akan dapatkan ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.
3. Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.
Dengan hadirnya BOSA JASA ini, maka anda tidak perlu mengurus PIRT secara mandiri, tinggal pasrahkan semua prosedurnya kepada BOSA JASA.