Jasa Pengurusan PIRT Palangkaraya Proses Cepat dan Lengkap

Jasa Pengurusan PIRT Palangkaraya – Apa kabar masyarakat Palangkaraya? Apakah anda kesulitan dalam mengembangkan usaha? Apakah anda takut produk Anda disita? Sudah mengajukan izin PIRT namun ribet dan sering ditolak?.

Jangan khawatir! Kini sudah hadir di tengah-tengah Anda biro jasa khusus yang handal dan profesional untuk menangani keluhan anda yang berhubungan dengan perizinan usaha.  khususnya dalam hal izin edar PIRT. Ya! Biro jasa yang dimaksud ialah biro jasa BOSA JASA.

Bagi pelaku usaha yang masih awam dan belum pernah mengurus prosedur izin pirt secara mandiri, tentunya hal ini akan memberikan kesulitan tersendiri bagi anda. Pasalnya, dalam prosedur pengurusan tidak semudah yang dibayangkan bila tanpa bantuan dari biro jasa.

Tidak hanya ribet dalam prosedur pengurusannya, anda akan memakan banyak biaya, tenaga, bahkan waktu  yang berbulan-bulan. Atau bisa jadi setelah mengurus berbulan-bulan ternyata izin pirt Anda ditolak. Tentunya ini akan sangat merugikan bagi anda. Oleh sebab itu untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, maka kami sarankan anda untuk menggunakan biro jasa yang sudah berpengalaman yakni BOSA JASA.

Mengapa harus di BOSA JASA? Karena BOSA JASA memiliki banyak keunggulan diantaranya, sudah berpengalaman lebih dari 4 tahun, terdiri dari sumber daya manusia yang profesional dan handal, memiliki produk izin usaha yang lengkap, terpenting juga sudah memiliki legalitas, semua transaksi sudah menggunakan rekening atas nama perusahaan. Anda bisa mengecek informasi lainnya tentang layanan kami melalui website www.bosajasa.com

Lalu berapa biaya yang dibutuhkan? Apakah sangat mahal? Tentu tidak seperti apa yang Anda bayangkan. Di BOSA JASA pengurusan edar PIRT hanya membutuhkan biaya sekitar Rp. 890.000-an sudah bisa mendapatkan izin pirt beserta fasilitas yang diperoleh dari BOSA JASA. Jadi, fasilitas yang akan anda peroleh bila menggunakan biro jasa kami yaitu:

Banyak fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Palangkaraya

1. NIB perorangan. Bila anda pelaku usaha yang belum memiliki nomor induk berusaha, maka tim kami akan mengurus pembuatan nomor induk berusaha tersebut untuk Anda. Anda cukup menyiapkan data diri Anda dan persyaratan lainnya dalam pembuatan nomor induk ini. Nantinya, kami akan meminta data tersebut kepada anda.

2. Sertifikat PIRT. Inilah fasilitas penting yang akan anda peroleh dari kami. Kami menjamin bahwa sertifikat PIRT Anda terbit dengan cepat dan sesuai. 

3. Akun OSS RBA. Anda juga tidak perlu repot membuat akun di online single approach, karena tim kami sudah menyediakan fasilitas pembuatan akun di OSS RBA yang sesuai dengan jenis usaha anda.

4. Desain kemasan sesuai aturan PIRT. Kami juga akan menyediakan fasilitas desain kemasan untuk produk Anda yang sudah sesuai dengan aturan dari PIRT, di mana dalam aturan tersebut desain harus tidak mengandung unsur penyelewengan.

5. Gratis map dokumen. Anda tidak perlu membeli map untuk menyimpan dokumen anda, karena tim kami sudah menyediakan map gratis untuk keamanan dokumen anda dan supaya lebih rapi.

6. Gratis pengiriman dokumen. Anda juga tidak perlu capek-capek, membuang waktu, tenaga, dan biaya tambahan untuk mengirim berkas dokumen Anda kepada pihak yang berkepentingan.

Karena di BOSA JASA sudah menyediakan jasa gratis berupa antar jemput dokumen anda. Jadi Anda cukup menunggu di rumah, duduk manis dan berkumpul bersama keluarga

Selain dari 6 fasilitas tersebut kami juga sudah menyediakan fasilitas berupa konsultasi gratis seputar bisnis anda. Jadi Anda bisa kapan saja, di mana saja melakukan konsultasi kepada tim kami yang sudah ahli di bidang bisnis untuk perkembangan bisnis anda.

Jadi apalagi yang anda tunggu? Langsung saja konsultasikan saat ini juga melalui nomor 081216319607 atau melalui email bosajasa@gmail.com. tim kami akan sepenuh hati melayani anda

Bosa Jasa CS

Adapun manfaat yang akan diperoleh bagi Anda yang mengurus pembuatan PIRT nya selain untuk memperoleh legalitas yang resmi manfaat lainnya berupa:

1. dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, karena pembeli yakin produk makanan tersebut telah memiliki sertifikasi.

2. keamanan dan kualitas terjamin karena sebelum produk anda mendapat PIRT, harus diuji dan diseleksi terlebih dahulu oleh dinas kesehatan, kemudian anda selaku pemilik usaha diuji pengetahuannya terkait bahan pangan yang akan diproduksi, bahkan akan diberikan bimbingan oleh dinas terkait.

3. Manfaat berikutnya adalah produk bebas dipasarkan luas hingga ke luar daerah di provinsi maupun luar provinsi di Indonesia, sehingga anda memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan bisnis anda, seiring dengan meningkatnya penjualan.

Jadi apalagi yang anda tunggu? Segera urus izin PIRT Anda sebelum terlambat! Semakin cepat Anda mengurus pirt semakin cepat pula usaha anda maju dan berkembang. Konsultasikan saat ini juga melalui nomor di atas. Kami siap melayani anda dengan sepenuh hati. Ingat izin usaha, ingat BOSA JASA! 

Leave a Comment