Jasa pengurusan PIRT Pacitan – Kabar gembira bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Pacitan, hanya dengan membayar biaya mulai dari Rp 890.000-an, di BOSA anda sudah bisa mendapatkan PIRT untuk bisnis anda dan ready for open your business. Selain itu proses pengerjaanya cuma sekitar satu sampai dua hari saja sudah selesai.
Ya, hanya dalam waktu satu sampai dua hari saja, bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT sudah selesai. Yuk urus PIRT anda sekarang juga, sebelum anda dikenakan sanksi.
Apa iya, jika tidak punya PIRT untuk usaha yang bergerak dibidang makanan dan minuman ini akan dikenakan sanksi? Nah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, jika anda tidak punya PIRT produk anda bisa saja dibekukan atau bahkan ditutup.
Selain itu, produk anda yang sudah beredar di pasaran, bisa saja ditarik dan bahkan dalam beberapa Perda, ada sanksi yang paling berat, yaitu sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda yang besarnya variatif.
Oleh sebab itu, biar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan terhadap anda dan juga bisnis anda, segeralah untuk mengurus PIRT sekarang juga bersama BOSA JASA. Ingat dan catat, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat.
Untuk memiliki PIRT ini memang harus mengeluarkan biaya. Namun dibalik itu semua ada sejumlah manfaat yang sangat penting untuk keberlangsungan dan perkembangan bisnis anda.
Sebuah bisnis rumahan yang telah mempunyai PIRT itu dapat dijadikan sebagai bukti atau jaminan bahwa produk makanan dan minuman yang diproduksi telah memenuhi standar produk pangan yang berlaku. Sehingga dengan demikian, para pelaku bisnis rumahan yang mempunyai PIRT akan lebih tenang dalam melaksanakan proses produksi maupun distribusi secara luas.
Jadi sudah cukup mencari-cari alasan untuk tidak mengurus PIRT anda, mengingat pentingnya memiliki PIRT. Maka dari itu dari sekarang, hal perlu anda lakukan ialah konsultasi dengan BOSA JASA. Nantinya tim dari BOSA JASA akan memberikan solusi terbaik untuk anda.
Perlu anda ketahui bahwa, orang-orang di BOSA JASA ini sudah berpengalaman dalam mengurus segala bentuk legalitas baik itu CV, PT, UD, NIB, PT Perseorangan, Koperasi, Yayasan, PIRT, Sertifikat Halal, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, EO/WO dan masih banyak lagi yang lainnya.
Jadi, dengan demikian akan dipastikan bahwa solusi yang diberikan benar-benar solusi terbaik untuk perkembangan bisnis anda.
Perlu dicatat juga, bahwa konsultasi ini bisa anda lakukan secara online melalui No. WhatsApp 081216319607 atau dapat juga melalui email kami di bosajasa@gmail.com dan konsultasi ini gratis untuk anda. Anda pun bisa melakukan konsultasi ini dimanapun anda berada, kami akan tetap siap memberikan pelayanan terbaik kepada anda.
Selain gratis konsultasi, nantinya anda juga akan mendapatkan map dokumen secara gratis dari BOSA JASA. Tak lupa juga, BOSA JASA akan memberikan layanan gratis pengiriman dokumen untuk anda yang mempercayakan pengurusan PIRT kepada kami. Jadi, setelah dokumen-dokumen sudah lengkap anda tinggal duduk manis dirumah sambil menunggu izin anda keluar.
Mengapa pengiriman dokumen di BOSA JASA gratis? Karena BOSA JASA memiliki komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dengan gratis antar jemput berkas perizinan usaha.
Jasa Pengurusan PIRT Pacitan Bosa Jasa
Lalu apalagi yang didapatkan oleh para pelaku bisnis Pacitan jika mengurus pembuatan PIRT di BOSA JASA?
1. Sertifikat PIRT
Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT merupakan suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Biasanya, izin produksi PIRT ini akan ditampilkan dalam sebuah label pada kemasan produk, berupa 15 digit angka.
Dengan memiliki sertifikat PIRT, maka produk usaha anda telah resmi terdaftar secara legal di Dinas Kesehatan, serta dapat diperbaharui masa berlakunya setelah 3 atau 5 tahun. Dengan kata lain, jika kamu sudah punya PIRT maka hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
2. Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Selaku pelaku usaha dibidang makanan dan minuman, maka anda tidak boleh hanya fokus dan terpaku pada manfaat serta keunggulan desain kemasan saja. Selain menampilkan sesuatu yang unik, anda juga perlu memperhatikan aturan desain kemasan sesuai standar PIRT itu sendiri, misalnya anda harus mencantumkan identitas produk, nama dan alamat pihak produksi, tanggal dan kode produksi, nomor izin edar dan lain sebagainya.
Tapi tenang dan jangan khawatir! Bersama BOSA JASA semuanya akan jauh lebih mudah, biar kami yang mengerjakan hal-hal yang demikian, anda tinggal tunggu saja hasil kerja kami.
Jadi, BOSA JASA ini memang sangat memperhatikan kesejahteraan atau kepuasan kliennya dengan cara memberikan apa yang dianggap penting untuk perkembangan bisnis kliennya.