Jasa Pengurusan PIRT Kota Waringin Timur – Apakah usaha Anda sulit berkembang? Produk sulit terjual? Jika iya, sudahkah anda mengurus izin pirt untuk produk Anda? PIRT ialah kode yang sering kali ditemukan dalam kemasan makanan tententu.
Biasanya, PIRT menandakan bahwa sebuah makanan telah memiliki izin untuk di edarkan. PIRT merupakan izin yang diperutukkan bagi jenis makanan tertentu.
Untuk bisa mendapatkan PIRT, pemilik usaha harus mendaftarkannya pada bupati atau walikota di wilayah setempat. Kategori PIRT adalah produk pangan olahan yang memiliki tingkat risiko rendah. Pemiliki usaha yang mendaftarkan produknya nanti akan mendapatkan Sertifikat Produksi PIRT atau SPP-IRT.
PIRT adalah produk pangan industri rumah tangga pangan. Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) ialah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan yang dilakukan secara manual hingga semi otomatis.
Pangan Produksi IRTP adalah pangan olahan hasil produksi IRTP yang diedarkan dalam kemasan eceran dan biasanya berlabel. Produksi Pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas ulang, dan mengubah bentuk pangan.
Adapun manfaat yang akan anda peroleh bila produk anda sudah memiliki izin pirt yaitu:
- Adanya izin edar pirt akan membuat produk Anda memiliki legalitas yang sah secara hari ini akan membuat anda merasa lebih aman dalam menjalankan bisnis anda.
- Bila sudah memiliki izin edar PIRT, maka anda bisa melakukan ekspor produk Anda ke luar negeri.
- Konsumen nantinya juga akan lebih percayapada produk Anda, sebab mereka meyakini bahwa produk Anda aman untuk dikonsumsi karena telah melalui beberapa pemeriksaan secara ketat.
- Anda akan memiliki Unique Selling Point untuk Produk anda, sehingga produk anda nantinya menjadi layak untuk bersaing dengan produk lainnya di pasar yang lebih besar.
- Anda juga dapat menjangkau pasar lebih luas, misalnya dengan menggunakan platform shopee., tiktok shop, Tokopedia dan marketplace lainnya untuk meningkatkan penjualan anda
- Adanya Sertifikat Izin PIRT Memungkinkan usaha anda bisa diedarkan secara luas, baik dari rumah ke rumah, supermarket, hingga pasar yang lebih besar dan mampu bersaing dengan industri yang lebih besar.
Beberapa persyaratan yang harus anda penuhi dalam prosedur pembuatan izin PIRT meliputi:
- Fotokopi KTP (kartu tanda penduduk) anda
- Pas foto anda berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan tempat atau alamat usaha
- Denah lokasi yang dipakai untuk usaha
- Denah bangunan yang dipakai untuk usaha
- Surat keterangan dari Puskesmas atau dokter untuk pemeriksaan kesehatan dan juga sanitasi
- Surat izin produksi makanan maupun minuman kepada Dinas Kesehatan
- Data produk makanan atau minuman yang Anda produksi
- Sampel dari hasil produksi makanan atau minuman yang anda diproduksi
- Label dari produk makanan atau minuman yang anda diproduksi
- Hasil uji laboratorium yang disarankan oleh Dinas Kesehatan kepada anda
- Mengikuti penyuluhan keamanan pangan untuk mendapat sertifikat PIRT.
BOSA JASA dapat membantu pengurusan izin PIRT Anda secara mudah terpercaya dan tentunya dengan biaya yang sangat murah. Bagaimana tidak murah? Hanya dengan biaya Rp. 890.000 anda sudah bisa mendapatkan izin pirt untuk produk Anda beserta fasilitas yang diberikan oleh BOSA JASA. Fasilitas tersebut berupa:
Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Kota Waringin Timur
- Fasilitas sertifikat PIRT. Kami jamin sertifikat PIRT Samapi ke tangan anda
- Fasilitas akun OSS RBA. Di BOSA JASA juga menyediakan fasilitas pembuatan akun di online single submission risk based approach untuk mempermudah anda dalam mengaksesnya.
- NIB perorangan. Kami juga akan membuatkan Anda nomor induk berusaha perorangan sebagai identitas yang sah secara hukum.
- Desain kemasan sesuai aturan PIRT. Kami juga menyediakan desain kemasan produk Anda yang sesuai dengan aturan dari pihak PIRT
- Free map dokumen. BOSA JASA menyediakan fasilitas gratis berupa map dokumen untuk menyimpan lembar dokumen anda.
- Free kirim dokumen. Tim kami juga menyediakan fasilitas gratis antar jemput dokumen anda. Jadi anda tidak perlu mengirim sendiri berkas anda.
Empat Keuntungan yang akan anda peroleh bila memprcayakan mengurus Izin PIRT di BOSA JASA yaitu,
- Harganya lebih Terjangkau ! Karena kami menyesuaikan layanan kami dengan harga yang dapat dijangkau oleh usaha mikro kecil menengah. Jadi anda jangan khawatir untuk masalah biaya.
- Lebih terjamin izin PIRT anda terbit. anda tidak perlu khawatir izin pirt anda tidak terbit, atau takut penipuan. Karena kami jamin itu tidak terjadi!!! Anda ga perlu bayar apapun bila sertifikat PIRT anda tidak terbit.
- Proses Cepat dan tentunya Fast Respon. Di BOSA JASA pengurusan izin edar anda cukup 1-2 Hari saja setelah semua dokumen anda lengkap..!!! Anda Juga bisa konsultasi seputar izin produk anda dulu secara GRATIS di nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Kami selalu siap untuk menjawab semua permasalahan anda.
- Kami sangat memprioritaskan kepercayaan dan kepuasan pelanggan kami, maka kami jamin data Anda aman. Kami juga transparansi dalam semua proses pengerjaannya dan kami sangat menjaga privasi data Anda. Keamanan Data
kami memprioritaskan kepercayaan pelanggan melebihi apapun. Kami selalu transparan terkait proses pengerjaan izin PIRT anda dan sangat menjaga privasi data anda.
Untuk masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah Kotawaringin Timur mari segera urus izin PIRT anda bersama kami dari BOSA JASA. Langsung saja hubungi nomor yang tertera di atas atau Anda bisa mengunjungi website kami di www.bosajasa.com.