Kabar gembira bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Kota Pasuruan, hanya dengan membayar biaya yang tidak sampai satu jutaan saja, di BOSA JASA anda sudah bisa mendapatkan PIRT untuk bisnis anda dan ready for open your business.
BOSA JASA adalah perusahaan konsultan manajemen bisnis profesional pertama yang ada di Madura dengan kantor pusat di Pamekasan. Orang-orang yang ada di BOSA JASA ini sudah berpengalaman dalam mengurus segala bentuk legalitas baik itu CV, PT, PT Perorangan, UD, NIB,Website , Koperasi, Yayayan, PIRT, Sertifkat Halal, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, EO/WO dan masih banyak lagi yang lainnya.
Selain itu proses pengurusan PIRT Kota Pasuruan cuma sekitar satu sampai dua hari kerja saja sudah selesai. Ya, hanya dalam waktu satu sampai dua hari saja, bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT sudah selesai. Yuk urus PIRT anda sekarang juga, sebelum anda dikenakan sanksi.
Dengan mempercayakan BOSA JASA sebagai pertner dalam proses pengurusan PIRT Kota Pasuruan, maka ada banyak fasilitas yang bisa anda dapatkan seperti:
Fasilitas dari jasa PIRT Pasuruan
- Sertifikat PIRT
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Maka dari itu, ketika nantinya anda telah mendapatkan sertifikat ini, itu menandakan bahwa untuk saat ini produk anda sudah layak edar. Selain itu, dengan memiliki sertifikat ini adalah sebagai jaminan bahwa produk anda layak dan aman untuk digunakan, sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk anda semakin meningkat. Jika kepercayan konsumen meningkat, hal tersebut tentunya akan meningkatkan penghasilan anda.
- Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk ingin memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis tersebut.
- Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, implementasi dari visi tersebut ialah denga memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuiakan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
- Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapaun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
- Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
- Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.
Dibalik sejumlah manfaat yang ada, tentu bagi pelaku bisnis yang tidak memiliki PIRT akan sangat dirugikan. Pasalanya berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, jika anda tidak punya PIRT produk anda bisa saja dibekukan atau bahkan ditutup.
Selain itu, produk anda yang sudah beredar di pasaran, bisa saja ditarik dan bahkan dalam beberapa Perda, ada sanksi yang paling berat, yaitu sanksi pidahan berupa kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda yang besarnya variatif.
Oleh sebab itu, biar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan terhadap anda dan juga bisnis anda, segeralah untuk mengurus PIRT sekarang juga bersama BOSA JASA. Ingat dan catat, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat.
Atas dasar kemudahan inilah maka sudah tidak ada alasan lagi bagi anda untuk tidak segera mengurusa PIRT bersama BOSA JASA. Apalagi BOSA JASA memang sangat dikenal dengan pelayanan yang nyaman dan banyak pelanggan yang merasa puas dengan hal tersebut.