Jika berbicara tentang jasa pengurusan PIRT Kota Blitar, itu berarti sedang membicarakan biro jasa yang bisa dipercaya untuk membantu proses pengurusan izin PIRT. Di Kota Blitar sendiri, sebenarnya telah banyak biro jasa yang bermunculan. Namun untuk saat ini, BOSA JASA masih menjadi primadona bagi kalangan pebisnis karena hasilnya yang terbukti memuaskan.
Bagaimana tidak, misalnya saja dalam proses pengurusan PIRT Kota Blitar bisa selesai hanya dalam jangka waktu 2 hari kerja saja. Dengan demikian, semakin cepat bisnis anda mendapatkan izin edar, maka tentunya akan semakin besar pula peluang bisnis anda untuk berkembang atau semakin maju.
Dari sini sudah sangat jelas bisa diketahui bahwa hadirnya BOSA JASA memang tujuan utamanya adalah membantu para pelaku bisnis dalam mengurus izin usaha. Oleh sebab itu, maka tidak mengherankan jika layanan yang ada di BOSA JASA ini tidak hanya fokus pada layanan pengurusan izin PIRT saja.
Selain itu, bersama BOSA JASA anda akan mendapatkan sejumlah manfaat melalui fasilitas yang akan dapatkan nanti seperti:
1. Sertifikat PIRT
Pertama yang akan dapatkan ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis itu sendiri.
3. Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.
Melalui fasilitas-fasilitas tersebut berarti bisnis anda sudah mendapatkan izin untuk diperjualbelikan serta sebagai bukti bahwa produk yang anda jual sudah memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Dengan mempercayakan proses pengurusan PIRT Kota Blitar kepada BOSA JASA itu berarti anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk pengurusan PIRT, setelah itu anda hanya perlu memasrahkan sepenuhnya kepada BOSA JASA dan tinggal menunggu hasilnya saja.
Dengan demikian, maka anda tidak perlu repot-repot mengurus izin PIRT bisnis anda secara mandiri. Maka dari itu, anda tetap bisa fokus pada strategi perkembangan bisnis yang akan anda ambil tanpa harus terganggu dengan pengurusan PIRT atas bisnis anda tersebut. Jadi, mempercayakan proses pengurusan PIRT kepada BOSA JASA ini adalah salah satu langkah yang paling tepat agar bisnis anda semakin berkembang.
Di BOSA JASA juga tersedia berbagai layanan lain terkait pengurusan izin usaha seperti pembuatan PT, UD, CV, PT Perseorangan, NIB, Koperasi, Sertifikat Halal, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Desain Logo, Hak Merek, Website, WO/EO dan beberapa jenis layanan izin usaha lainnya yang sewaktu-waktu mungkin akan anda butuhkan.