Jasa Pengurusan PIRT Kepulauan Selayar

Kabar gembira bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Kepulauan Selayar, saat ini telah hadir BOSA JASA yang bisa membantu  anda untuk mendapatkan PIRT untuk bisnis anda dan ready for open your business. Selain itu, proses pengerjaanya cuma sekitar satu sampai dua hari saja sudah selesai. Ya, hanya dalam waktu satu sampai dua hari saja, bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT sudah selesai. Yuk urus PIRT anda sekarang juga, sebelum anda dikenakan sanksi.

Apa iya, jika tidak punya PIRT untuk usaha yang bergerak dibidang makanan dan minuman ini akan dikenakan sanksi? Nah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, jika anda tidak punya PIRT produk anda bisa saja dibekukan atau bahkan ditutup. Selain itu, produk anda yang sudah beredar di pasaran, bisa saja ditarik dan bahkan dalam beberapa Perda, ada sanksi yang paling berat, yaitu sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda yang besarnya variatif.

Oleh sebab itu, biar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan terhadap anda dan juga bisnis anda, segeralah untuk mengurus PIRT sekarang juga bersama BOSA JASA. Ingat dan catat, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat.

Jadi sudah cukup mencari-cari alasan untuk tidak mengurus PIRT anda, mengingat pentingnya memiliki PIRT terhadap perkembangan bisnis itu sendiri. Maka dari itu mulai sekarang, hal yang perlu anda lakukan ialah konsultasi dengan BOSA JASA. Nantinya tim dari BOSA JASA akan memberikan solusi terbaik untuk anda.

Perlu anda ketahui bahwa, orang-orang di BOSA JASA ini sudah berpengalaman dalam mengurus segala bentuk legalitas baik itu CV, PT, UD, NIB, PT Perseorangan, Koperasi, Yayasan, PIRT, Sertifikat Halal, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, EO/WO dan masih banyak lagi yang lainnya. Jadi, dengan demikian akan dipastikan bahwa solusi yang diberikan benar-benar solusi terbaik untuk perkembangan bisnis anda.

BOSA JASA memiliki komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan. Lalu apa yang akan didapatkan oleh para pelaku bisnis Kepulauan Selayar jika mengurus pembuatan PIRT di BOSA JASA?

Fasilitas dari Jasa Pengurusan PIRT Kepulauan Selayar

1.        Sertifikat PIRT

Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT merupakan suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Biasanya, izin produksi PIRT ini akan ditampilkan dalam sebuah label pada kemasan produk, berupa 15 digit angka.

Dengan memiliki sertifikat PIRT, maka produk usaha anda telah resmi terdaftar secara legal di Dinas Kesehatan, serta dapat diperbaharui masa berlakunya setelah 3 atau 5 tahun. Dengan kata lain, jika kamu sudah punya PIRT maka hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.

2.        Akun OSS RBA

Para pelaku bisnis mungkin sudah banyak yang tahu, bahwa untuk saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Nah, maka dari itu, BOSA JASA akan memberikan fasilitas ini sebagai bukti bahwa memang BOSA JASA adalah biro jasa yang mengerti kebutuhan konsumen kedepannya.

Sebagai informasi OSS RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

3.        Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Selaku pelaku usaha dibidang makanan dan minuman, maka anda tidak boleh hanya fokus dan terpaku pada manfaat serta keunggulan desain kemasan saja. Selain menampilkan sesuatu yang unik, anda juga perlu memperhatikan aturan desain kemasan sesuai standar PIRT itu sendiri, misalnya anda harus mencantumkan identitas produk, nama dan alamat pihak produksi, tanggal dan kode produksi, nomor izin edar dan lain sebagainya. Tapi tenang dan jangan khawatir! Bersama BOSA JASA semuanya akan jauh lebih mudah, biar kami yang mengerjakan hal-hal yang demikian, anda tinggal tunggu saja hasil kerja kami.

4.        Gratis konsultasi

Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

5.        Free map dokumen

Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.

6.        Free pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.

Leave a Comment