Jasa Pengurusan PIRT Kendal – Anda punya usaha industri rumahan tapi belum memiliki payung hukum? Hubungi saja BOSA JASA. Di BOSA JASA kami akan dengan senang hati melayani anda dan akan membantu anda mengurus seluruh legalitas usaha anda. Ya, bagi anda warga Kendal yang mempunyai usaha makanan atau minuman segera urus legalitasnya ke BOSA JASA ya.
Biasanya izin usaha makanan atau minuman untuk produk industri rumahan itu berupa PIRT. PIRT atau Perizinan Produksi Industri Rumah Tangga merupakan suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Jadi bagi anda masyarakat Kendal yang punya usaha dibidang tersebut harus mengantongi sertifikat ini ya.
Sebab jika tidak punya PIRT untuk usaha yang bergerak dibidang makanan dan minuman ini akan dikenakan sanksi. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, jika anda tidak punya PIRT produk anda bisa saja dibekukan atau bahkan ditutup.
Selain itu, produk anda yang sudah beredar di pasaran, bisa saja ditarik dan bahkan dalam beberapa Perda, ada sanksi yang paling berat, yaitu sanksi pidahan berupa kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda yang besarnya variatif. Tentunya anda tidak pernah mengharapkan hal ini terjadi bukan.? Maka dari itu, segera urus PIRT anda sekarang juga di BOSA JASA.
Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT di Kendal hanya membutuhkan waktu kerja antara satu sampai dua hari saja. Bagaimana masih belum percaya? Cobak saja hubungi tim BOSA JASA sekarang juga dan buktikan sendiri.
Selain prosesnya yang cepat, di BOSA JASA harganya juga sangat murah sekali. Harga hanya mulai dari Rp. 890.000-an anda sudah akan mendapatkan PIRT untuk usaha anda. Nantinya dengan biaya tersebut banyak fasilitas-fasilitas yang akan anda dapatkan seperti:
Banyak fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Kendal
- Sertifikat PIRT
Pertama yang akan dapatkan ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Maka dari itu, ketika nantinya anda telah mendapatkan sertifikat ini, itu menandakan bahwa untuk saat ini produk anda sudah layak edar. Selain itu, dengan memiliki sertifikat ini adalah sebagai jaminan bahwa produk anda layak dan aman untuk digunakan, sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk anda semakin meningkat. Jika kepercayan konsumen meningkat, hal tersebut tentunya akan meningkatkan penghasilan anda.
- Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.
- Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut ialah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuiakan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
Nah, bagi anda yang bemaksud untuk mengurusnya, maka anda bisa langsung melakukan konsultasi sebagai tahap awal. Hal ini sebagai upaya agar anda tidak kebingunan pada saat proses pengurusan PIRT nantinya.
Tenang, anda bisa menggunakan layanan konsultasi ini secara gratis. Anda dapat berkonsultasi kepada kami melalui No. WathsApp 081216319607 atau dapat juga melalui email kami di bosajasa@gmail.com. Jika semua kesepakatan telah disetujui, selanjutnya BOSA JASA akan segera mengerjakan pengurusan PIRT anda.
BOSA JASA juga menyedikan layanan gratis lainnya, seperti:
Hubungi Kami
- Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda
- Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia termasuk ke Kendal.
Mengapa pengiriman dokumen di BOSA JASA gratis? Karena BOSA JASA memiliki komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dengan gratis antar jemput berkas perizinan usaha.