Jasa Pengurusan PIRT Karanganyar – Kamu punya usaha yang bergerk dibidang makanan atau minuman di Karanganyar? Udah punya izinnya belum? Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izinnya ya, karena ini sangat penting untuk kelangsungan bisnis anda, apalagi sampai memiliki niatan untuk tidak mengurus pembuatannya.
Sebenarnya tujuan utama dari pembuatan PIRT ini ialah untuk memastikan bahwa setiap barang yang akan anda distribusikan baik itu ke restoran, toko kelontong, dan beberapa tempat lainnya telah memenuhi standar keamanan. Sehingga konsumen akan merasa aman dan nyaman saat mengkonsumsi produk anda.
Emang sebahaya apa sih jika tidak punya PIRT? Nah, jadi jika produk makanan atau minumanmu tidak punya izin maka bisa saja sewaktu-waktu akan disita oleh instansi terkait, atau bahkan bisa jadi kamu akan dipidanan selama 2 tahun sebagaimana Pasal 141, 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dan yang terakhir kamu bisa dikenakan denda sebesar empat milyar rupiah.
Tentunya anda sebagai pelaku usaha tidak mau hal ini terjadi bukan? Bukannya untung malah buntung. Untuk jangan memperbanyak alasan untuk tidak mengurus PIRT untuk produk anda.
Apalagi saat ini di Karanganyar telah hadir BOSA JASA yang siap membantu para pelaku bisnis untuk mengurus PIRT. Layanan di BOSA JASA bukan hanya PIRT saja, tetapi semua hal yang berkaitan dengan legalitas bisnis seperti pembuatan PT, PT Perorangan, CV, Koperasi, Yayasan, NIB, Website dan masih banyak layanan lainnya.
Layanan yang super lengkap ini tentunya kurang pas jika SDM yang akan mengurusnya kurang kompeten. Oleh sebab itu, BOSA JASA memastikan bahwa setiap SDM yang ada di dalamnya merupakan orang-orang yang memiliki spesialisasi masing-masing khususnya yang berhubungan dengan pengurusan legalitas bisnis.\
Nah, jika anda berkeinginan untuk mempercayakan proses pengurusan PIRT bersama BOSA JASA, maka anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu sebagai langkah awal. Hal ini bertujuan salah satunya untuk mengetahui persyaratan ataupun dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pengurusan PIRT Karanganyar.
Banyak fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Karanganyar
Tenang, anda bisa menggunakan layanan konsultasi ini secara gratis. Sehingga diharapkan dengan konsultasi ini anda dapat memberikan keputusan yang tepat untuk keberlangsungan dan perkembangan bisnis anda.
Anda dapat berkonsultasi kepada kami melalui No. WathsApp 081216319607 atau dapat juga melalui email kami di bosajasa@gmail.com. Jika semua kesepakatan telah disetujui, selanjutnya BOSA JASA akan segera mengerjakan pengurusan PIRT anda.
Dari kesepakatan ini, nantinya anda akan mendapatkan:
- Sertifikat PIRT
Melalui sertifikat ini, anda dapat dengan tenang memproduksi produk dan mengedarkannya secara luas di pasaran. Perlu diingat bahwa serifikat ini berlaku paling lama 5 tahun terhitung sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang melalui permohonan SPP-IRT. Permohonan perpanjangan SPP-IRT dapat dilakukan paling lambat enam bulan sebelum berakhir masa berlakunya.
- Akun OSS RBA
Sebagai informasi OSS RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
- Desain kemasan sesuai aturan PIRT
BOSA JASA tahu dan mengerti bahwa desain produk pangan ini tidak boleh asal-asalan atau sembarang atau hanya menyesuaikan atas keinginan pemilik saja. Setidaknya desain kemasan yang sesuai dengan aturan itu mencantumkan beberapa poin penting seperti keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
Bahkan selain itu, anda juga akan mendapatkan beberapa fasilitas gratis lainnya seperti:
- Gratis map dokumen, hal ini berguna untuk memastikan bawah dokumen anda tetap dalam kondisi yang baik pada saat proses pengiriman dokumen.
- Gratis pengiriman dokumen, hal ini tentunya sangat berguna bagi anda mengingat jarak Karanganyar dengan kantor pusat BOSA JASA yang ada di Pamekasan yang terbilang cukup jauh. Namun demikian dengan adanya layanan gratis pengiriman ini tentunya anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi pada saat dokumen anda telah siap.
Lengkap sekali bukan? Bahkan BOSA JASA juga bisa mengerjakan proses pengurusan PIRT ini hanya dalam jangka waktu antara 1 sampai 2 hari kerja saja. Cepat sekali bukan? Jadi tunggu apalagi, putuskan sekarang juga. Semakin cepat anda memutuskan, semakin besar pula peluang anda untuk mengembangkan bisnis anda.
Jika anda menunda proses pengurusan PIRT bersama BOSA JASA karena khawatir biayanya yang mahal, maka anggapan tersebut salah besar. Mengapa demikian? Karena BOSA JASA akan memberikan harga spesial dan murah tetunya bagi para pelaku bisnis yang ada di Karanganyar.
Ya, bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT Karanganyar harganya hanya mulai dari Rp.890.000-an saja sudah bisa mendapatkan PIRT di Karanganyar. Biaya yang anda keluarkan ini tentunya sangat sebanding atau bahkan masih lebih jika melihat fasilitas dan manfaat yang akan anda dapatkan nantinya.