Jasa Pengurusan PIRT Kampar – BOSA JASA hadir sebagai solusi terbaik bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Kampar dan bermaksud membuat izin PIRT. Bersama BOSA JASA, proses pengurusan PIRT Kampar bisa selesai hanya dalam jangka waktu 1 – 2 hari kerja saja. Waktu yang super cepat bukan?
Memangnya mengapa bisa secapat itu? orang-orang di BOSA JASA ini sudah berpengalaman dalam mengurus segala bentuk legalitas baik itu CV, PT, PT Perorangan, UD, NIB, Website, Koperasi, Yayayan, PIRT, Sertifkat Halal, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, EO/WO dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sehingga tak heran jika output yang dihasilkan juga sangat baik sehingga banyak pelanggan yang sudah mempercayakan proses pengurusan izin usahanya kepada BOSA JASA merasa sangat puas dan merasa terbantu dengan hadirnya BOSA JASA. Hal tersebut bisa anda buktikan melalui rating dan ulasan yang mereka berikan atas pelayanan yang mereka terima.
Terkait PIRT sendiri, sebenarnya kewajiban mengenai kepemilikan izin tersebut telah diatur dalam Pasal 35 PP Nomor 86 Tahun 2019 SPP-IRT. Dimana dalam aturan tersebut diwajibkan khusus pada produk pangan olahan, seperti kerupuk, abon, dan lainnya yang diproduksi di rumahan dan menggunakan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
Dengan adanya aturan tersebut sangat jelas bahwa tujuan utama dari pembuatan PIRT ini ialah untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa setiap barang yang akan anda distribusikan baik itu ke restoran, toko kelontong, dan beberapa tempat lainnya telah memenuhi standar keamanan. Sehingga konsumen akan merasa aman dan nyaman saat mengkonsumsi produk anda.
Sebab sebagai pelaku bisnis, kepuasan dan kenyamanan pelanggan adalah perioritas utama agar bisis semakin berkembang. Oleh sebab itu, jangan tunggu nanti atau bahkan ada niatan untuk tidak membuatnya. Pasalnya akan sangat berbahaya bagi anda yang mengabaikan izin PIRT ini.
Kadang kala karena menganggap bisnis yang dijalankan hanya skala rumahan atau skala kecil sehingga beranggapan bahwa tak perlu mengurus izinnya. Tentu anggapan tersebut adalah salah besar, dimana sebagaimana disampaikan diatas bahwa izin PIRT ini adalah jaminan bahwa produk yang anda jual benar-benar aman untuk digunakan.
Fasilitas dari Jasa Pengurusan PIRT Kampar
Maka dari itu, ayo sekarang juga urus PIRT anda bersama BOSA JASA. Dengan mempercayaka proses pengurusan PIRT Kampar kepada BOSA JASA, banyak fasilitas yang bisa anda dapatkan seperti:
- Sertifikat PIRT
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
- Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis.
- Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut ialah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuiakan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
- Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapaun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
- Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
- Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.
