Jasa Pengurusan PIRT Kabupaten Wajo

Apakah dampak atau bahayanya jika suatu industri rumahan yang memproduksi produk makanan atau minuman tidak mempunyai izin PIRT? berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, jika anda tidak punya PIRT produk anda bisa saja dibekukan atau bahkan ditutup. Selain itu, produk anda yang sudah beredar di pasaran, bisa saja ditarik dan bahkan dalam beberapa Perda, ada sanksi yang paling berat, yaitu sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda yang besarnya variatif.

Namun demikian, disadari atau tidak pengurusan izin PIRT secara mandiri bagi sebagian orang cukup merepotkan karena satu dari berbagai alasan. Sehingga banyak diantara mereka yang kemudian enggan untuk mengurusnya. Atas dasar inilah, mempercayakan proses pengurusan PIRT Kabupaten Wajo kepada BOSA JASA adalah solusi paling tepat.

Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT Kabupaten Wajo bisa selesai hanya dalam jangka waktu 1 – 2 hari kerja saja. Dengan hal itu, maka memungkinkan untuk mengembangkan bisnis dengan cepat. Oleh sebab itu, buang jauh-jauh seribu alasan yang anda punya untuk tidak mengurus PIRT, mengingat manfaat yang begitu besar dengan memiliki izin PIRT atas bisnis anda.

Apalagi pengalaman yang dimiliki BOSA JASA juga tak perlu diragukan, pasalnya telah banyak para pelaku bisnis yang menjadikan BOSA JASA sebagai partner dalam proses pengurusan izin usaha. Artinya telah banyak pelaku bisnis yang merasa terbantu dengan hadirnya BOSA JASA dan saat ini adalah giliran anda untuk mendapatkan manfaat yang sama demi kemajuan dan perkembangan bisnis anda tersebut.

Bagaimana tidak, BOSA JASA tidak hanya memberikan layanan berupa pengurusan PIRT saja, tetapi semua pengurusan izin usaha lainnya seperti pembuatan PT, PT Perseorangan, CV, UD, PT Perorangan, NIB, PIRT, Koperasi, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Desain Logo, Website, HKI, Yayasan, Pabrik Rokok, Company Profile dan masih banyak lagi layanan lainnya.

Ketika anda mempercayakan BOSA JASA sebagai partner yang bisa dipercaya dalam proses pengurusan PIRT Kabupaten Wajo, maka akan ada banyak keuntungan melalui fasilitas yang akan anda dapatkan seperti misalnya:

Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Kabupaten Wajo

1.        Sertifikat PIRT

Pertama yang akan dapatkan  ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

2.        Akun OSS RBA

Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis.

3.        Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan  aturan PIRT.

Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.

4.        Gratis konsultasi

Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

5.        Free map dokumen

Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.

6.        Free pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.

Leave a Comment