Jasa Pengurusan PIRT Jombang – Bagi sebuah bisnis, izin atau legalitas adalah sesuatu yang sangat penting dalam membantu perkembangan bisnis itu sendiri. Dalam bisnis industri rumahan khusunya yang memproduksi makanan atau minimuman, maka izin yang harus dimiliki ialah berupa izin PIRT. PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produksi Industri Rumah Tangga.
Berdasarkan pada Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 SPP-IRT diwajibkan khusus pada produk pangan olahan, seperti kerupuk, abon, dan lainnya yang diproduksi di rumahan dan menggunakan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
Adanya kewajiban tersebut adalah sebagai jaminan bahwa produk-produk yang akan disebar luaskan merupakan produk-produk yang aman untuk digunakan. Selain itu, adanya kewajiban kepemilikan izin PIRT ini ialah untuk memberikan kesadaran pada para pelaku usaha serta memilki rasa tanggung jawab akan pentingnya kualitas dan layanan yang diberikan.
Manfaat dari kepemilikan PIRT ialah keamanan dan mutu terjamin karena sebelum produk mendapat PIRT, harus diuji dan diseleksi oleh dinas kesehatan, kemudian pemilik usaha diuji pengetahuannya tentang bahan pangan yang akan diproduksi, bahkan hingga diberi bimbingan oleh dinas terkait.
Dengan demikian, tingkat kepercayaan konsumen akan semakin meningkat dengan sendirinya. Dampaknya adalah produk anda akan semakin laris dipasaran karena rasa aman yang diberikan melalui nomor PIRT yang tercantum dalam produk anda. Artinya, produk yang memiliki PIRT bisa dibilang selangkah lebih maju daripada bisnis yang tidak memiliki PIRT.
Menyadari banyaknya manfaat yang didapat dengan kepemilikan atas izin PIRT ini, BOSA JASA hadir untuk membantu para pelaku bisnis yang ada di Jombang dan bermaksud untuk mengurus PIRT. Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT dijamin aman, mudah, murah dan fasilitasnya paling lengkap.
Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT Jombang dapat selesai hanya dalam jangka waktu 2 hari kerja saja. Selain itu, banyak sekali fasilitas yang bisa anda dapatkan dengan mempercayakan BOSA JASA sebagai partner dalam proses pengurusan PIRT Jombang. Adapun beberapa fasilitas yang akan anda dapatkan antara lain adalah sebagai berikut:
Fasilitas dari Jasa Pengurusan PIRT Jombang
- Sertifikat PIRT
Pertama yang akan dapatkan ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
- Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.
- Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut ialah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuiakan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
- Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapaun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
- Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
- Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.
Untuk itu, ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk kelangsungan dan kemajuan bisnis anda.