Jasa Pengurusan PIRT Indragiri Hulu – Sistem bisnis skala rumahan dapat dikategorikan sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang saat ini semakin banyak diminati serta semakin berkembang dan telah menjadi salah satu penunjang roda perekonomian masyarakat, tak terkecuali masyarakat yang ada di wilayah Indragiri Hulu.
Namun demikian, meskipun bisnis ini merupakan bisnis dengan skala kecil, tetap harus memiliki izin atau legalitas. Dalam bisnis industri rumahan khususnya yang memproduksi makanan atau minuman, maka izin yang harus dimiliki ialah berupa izin PIRT. PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produksi Industri Rumah Tangga.
Pada dasarnya kewajiban atau peraturan terkait izin PIRT ini tujuannya adalah untuk untuk memberikan kesadaran pada para pelaku usaha agar memiliki rasa tanggung jawab akan pentingnya kualitas, layanan dan keamanan pada produk-produk yang akan disebar luaskan baik itu, ke Restoran, Toko Kelontong dan beberapa tempat yang akan menggunakan produk anda.
Jadi, dengan adanya aturan tersebut sangat jelas bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia haruslah produk yang benar-benar aman untuk digunakan. Itulah mengapa penting bagi sebuah bisnis untuk mendapatkan izin usaha. Sebab izin usaha berperan untuk memberikan kejelasan bahwa produk tersebut sudah melewati tahap pengujian yang sesuai dengan standar.
Nah, bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Indragiri Hulu tak perlu berkecil hati karena adanya aturan tersebut, sebab telah hadir BOSA JASA yang siap membantu anda mempermudah proses pengurusan PIRT dengan cara yang mudah, cepat, aman dan dengan fasilitas terlengkap.
Dengan mempercayakannya kepada BOSA JASA, artinya anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan saja, selanjutnya anda bisa pasrahkan kepada BOSA JASA lalu tinggal tunggu hasilnya. Maka dari itu, untuk saat ini anda tidak perlu bingung dan repot lagi mencari partner dalam proses pengurusan izin usaha. Dengan kata lain, butuh izin usaha, BOSA JASA adalah solusinya.
Bagaimana tidak, di BOSA JASA tidak hanya melayani jasa pengurusan PIRT saja, tetapi semua bentuk legalitas lainnya seperti pendirian CV, PT, UD, Koperasi, Yayasan, Sertifikat Halal, NIB, HKI dan lain sebagainya. Jadi anda tidak perlu ragu dan khawatir untuk mempercayakan pengurusan PIRT anda kepada BOSA JASA.
Fasilitas dari Jasa Pengurusan PIRT Indragiri Hulu
Dengan mempercayai proses pengurusan PIRT Indragiri Hulu kepada BOSA JASA, banyak fasilitas yang bisa anda dapatkan seperti:
1. Sertifikat PIRT
Pertama yang akan dapatkan ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis.
3. Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.