Jasa Pengurusan PIRT Indragiri Hilir Online Proses Cepat

Jasa Pengurusan PIRT Indragiri Hilir – Sebagai informasi yang mungkin belum anda ketahui perihal PIRT ini bahwa dalam bisnis industri rumahan khususnya yang memproduksi makanan atau minuman, maka izin yang harus dimiliki ialah berupa izin PIRT. PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produksi Industri Rumah Tangga.

Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 SPP-IRT diwajibkan khusus pada produk pangan olahan, seperti kerupuk, abon, dan lainnya yang diproduksi di rumahan dan menggunakan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.

Bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Indragiri Hilir dan berencana mengurus PIRT, saat ini tidak perlu bingung mencari biro jasa terpercaya, termurah dan dengan fasilitas terlengkap. Pasalnya, di Indragiri Hilir saat ini telah hadir BOSA JASA yang siap membantu mempermudah proses pengurusan PIRT untuk bisnis anda.

Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT hanya butuh 2 hari kerja saja. Hal tersebut tentu tak lepas dari SDM di BOSA JASA yang memang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang pengurusan izin usaha. Sehingga output yang dihasilkan membuat pelanggan merasa terbantu dan puas atas kerjasama dengan BOSA JASA.

Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan PIRT Indragiri Hilir

Banyak fasilitas yang akan anda dapatkan dengan mempercayakan proses pengurusan PIRT kepada BOSA JASA, seperti:

1.        Sertifikat PIRT

Pertama yang akan dapatkan  ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

2.        Akun OSS RBA

Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.

3.        Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan  aturan PIRT.

Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.

4.        Gratis konsultasi

Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

5.        Free map dokumen

Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.

6.        Free pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.

Bosa Jasa CS
bosa jasa

Dengan mempercayakan proses pengurusan PIRT Indragiri Hilir bersama BOSA JASA anda hanya cukup menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan dalam rangka pembuatan PIRT. Maka dari itu, sebagai langkah awal anda hanya perlu melakukan konsultasi dengan BOSA JASA sehingga akan lebih paham langkah yang harus diambil.

Ketika semuanya telah disepakati dan disetujui, maka anda tinggal menunggu hasil kerja dari BOSA JASA. Dimana, sebagaimana disampaikan di awal bahwa bersama BOSA JASA PIRT anda sudah akan berada di tangan anda hanya dalam jangka waktu 2 hari pengerjaan saja.

Sebenarnya di BOSA JASA, anda tidak hanya bisa sekedar mengurus PIRT saja, tetapi semua bentuk perizinan bisnis BOSA JASA dapat membantunya. Perizinan-perizinan tersebut seperti misalnya pembuatan PT, UD, CV, PT Perseorangan, NIB, Koperasi, Sertifikat Halal, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Desain Logo, Hak Merek, Website, WO/EO dan beberapa jenis layanan izin usaha lainnya yang sewaktu-waktu mungkin akan anda butuhkan.

Leave a Comment