Jasa pengurusan PIRT di Situbondo – Hai masyarakat Situbondo! Apakah anda pelaku usaha? Sulit untuk mengembangkan usaha? Takut produk anda disita negara? Sudah mengurus izin PIRT tapi ditolak? Kami punya solusi untuk mengatasi masalah anda. Biar kami bantu mengurus izin anda
Masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui apa itu izin PIRT dan manfaat yang akan diperoleh bila produknya mendapatkan izin PIRT tersebut. Jadi, PIRT merupakan kepanjangan dari pangan industri rumah tangga, adalah izin yang diberikan oleh pemerintah melalui dinas kesehatan sesuai dengan tempat usaha kepada industri pangan rumah tangga.
Beberapa manfaat yang akan anda peroleh bila sudah memiliki izin PIRT yaitu, produk anda tentunya akan lebih aman karena sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah sehingga suara sah dalam hukum.

Apabila anda sudah memiliki izin PIRT, anda juga bisa mengekspor produk anda ke luar Indonesia. Selain itu, konsumen tentunya akan lebih percaya untuk membeli produk anda, Karena mereka yakin bahwa produk anda aman dan layak untuk dikonsumsi. Dan tentunya produk anda dapat dipasarkan secara luas serta mampu bersaing dengan industri yang lebih besar.
Bagaimana? Apakah anda sudah mulai terpikir untuk mengurus PIRT usaha anda? Jangan ragu lagi, lebih cepat lebih baik. Sudah ada biso jasa yang tepat untuk membantu anda dalam mengurus PIRT khususnya di wilayah Situbondo. BOSA JASA akan mengurus semua prosedur pembuatan izin PIRT secara cepat, murah, dan terpercaya. Ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi terlebih dahulu sebelum mendaftarkan izin PIRT. Dokumen tersebut terdiri dari:
1. Foto atau fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
2. Foto atau fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP)
3. Komposisi atau bahan produk industri rumah tangga yang anda jalankan
4. Foto produk anda
5. Berat bersih produk anda
6. Kemasan gambar atau foto kemasan produk anda
7. Daya simpan produk sampai berapa hari, atau tanggal kadaluarsa produk anda.

Lalu apakah biayanya sangat mahal? Tentu saja tidak seperti yang anda bayangkan. Anda hanya cukup menyediakan dana sekitar Rp.890.000 sudah bisa mendapatkan izin PIRT melalui bantuan dari BOSA JASA. Anda tinggal terima jadi sertifikat PIRT yang sudah resmi dan legal. Selain harganya murah BOSA JASA juga sudah menyediakan fasilitas yang sangat menarik dan sangat menguntung;kan bagi anda. Ingin tau apa saja fasilitasnya? Perhatikan sampai akhir ya!
Fasilitas dari Jasa Pengurusan PIRT Di Situbondo
1. Akun OSS RBA
Kami tim BOSA JASA akan membuatkan anda akun di online single submission risk based approach untuk memudahkan anda lama mengurus perizinan untuk usaha anda. sebab saat ini, sistem perizinan sudah bisa dilakukan secara online melalui laman OSS RBA
2. NIB perorangan
Nomor induk berusaha atau NIB adalah nomor yang berisi informasi terkait anda dan bisnis anda. ibarat KTP pada seseorang, nomor induk ini sangat penting dan wajib untuk anda miliki sebagai pengusaha. Apabila anda belum memilikinya, maka kami akan mengurus pembuatan NIB untuk anda, anda cukup mempersiapkan dokumen berupa data diri dan data usaha anda.
3. Desain kemasan sesuai dengan aturan PIRT
Anda tidak perlu pusing memikirkan desainatau tidak perlu menyewa tukang desain untuk produk kemasan anda. sebab kami akan membuatkan anda desain yang sesuai dengan aturan dari PIRT. Kami pastikan desain anda tidak berisi informasi yang menyimpang
4. Sertifikat PIRT
Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penerbitan sertifikat PIRT anda. setelah sertifikat terbit, kami akan langsung menginformasikannya kepada anda dan memberikan kepada anda.
5. Gratis map dokumen
Di BOSA JASA juga terdapat beberapa fasilitas gratis yang akan anda peroleh. Kali ini yaitu adanya map gratis untuk menyimpan dokumen anda supaya tidak mudah rusak, tidak perlu menyediakan
6. Gratis konsultasi masalah bisnis
Anda melakukan konsultasi dengan pihak yang sudah ahli di BOSA JASA, kapanpun dan sepuasnya. Anda akan mendapatkan banyak ilmu dan informasi terkait perkembangan bisnis anda, dan ini tidak dipungut biaya sedikitpun
7. Gratis kirim dokumen
Di BOSA JASA juga sudah menyediakan layanan gratis berupa pengiriman dan penjemputan dokumen anda. jadi anda tidak perlu kepanasan dan mengeluarkan biaya untuk mengantarkan dokumen anda anda cukup fokus pada bisnis yang dijalankan. Biar kami yang mengurus semua prosedurnya.

Proses pengurusan izin PIRT ini hanya memerlukan waktu 1 sampai 2 hari kerja saja, setelah semua dokumen persyaratannya terpenuhi. Ayo segera urus izin PIRT anda tanpa harus keluar rumah. Dengan harga yang sangat terjangkau dan SDM yang kompeten dan profesional, BOSA JASA siap membantu anda dalam mengurus izin PIRT sampai selesai. Kami jamin sertifikat PIRT anda terbit!. Hubungi tim pemasaran kami di No. 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Informasi lebih lanjut dapat anda akses di laman www.bosajasa.com.