Jasa Pengurusan PIRT Depok – Seluruh pelaku bisnis industri rumahan dimanapun berada, termasuk di Depok tentu tidak ingin produknya disita oleh pihak-pihak tertentu! Hal tersebut, salah satu penyebabnya adalah karena belum memiliki izin edar PIRT. Dengan kata lain berarti kepemilikan PIRT bagi suatu bisnis rumahan juga merupakan sesuatu yang penting.
Izin PIRT merupakan salah satu izin yang wajib hukumnya dimiliki oleh pelaku industri rumahan yang bergerak dibidang makanan ataupun minuman. PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produksi Industri Rumah Tangga. Merujuk pada kegiatan produksi atau pengolahan makanan dan minuman yang dilakukan di rumah oleh individu atau keluarga untuk tujuan komersial.
Dengan demikian para pelaku bisnis yang ada di Depok dan mempunyai bisnis sebagaimana dimaksud haruslah mengantongi izin tersebut. PIRT memberikan banyak keuntungan bagi bisnis anda, salah satu manfaat paling langsung dari PIRT adalah kemampuannya memberikan penghasilan tambahan bagi keluarga atau individu yang terlibat. Ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
Dimana, tentu ini merupakan suatu tujuan umum yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis, baik itu yang berskala besar ataupun bisnis yang berskala kecil. Artinya, meskipun bisnis rumahan ini tergolong pada bisnis skala kecil, namun izin dari bisnis tersebut haruslah dimiliki.
Artinya, dengan anda mencantumkan nomor PIRT pada kemasan produk anda, maka dengan sendirinya konsumen akan merasa aman karena telah memenuhi standar keamanan. Jadi, selain memang diwajibkan oleh pemerintah juga serta sebagai bukti ketaatan atas peraturan yang ada, juga sebagai bukti pada konsumen bahwa produk yang anda edarkan benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Pada akhirnya, kewajiban kepemilikan PIRT ini sama-sama menguntungkan. Dari sisi konsumen, mereka akan merasa aman untuk menggunakan produk yang anda jual. Dari sisi produsen, mereka akan mendapatkan kepercayaan lebih atas produk yang dijual sehingga orang tidak akan ragu untuk membeli, dimana hal tersebut akan berdampak pada kenaikan omset bisnis.
Nah, bagi anda yang ingin mengurusnya dengan proses yang mudah, murah, fasilitas lengkap dan langsung bisa terima jadi, anda bisa segera menghubungi BOSA JASA agar segera dibantu untuk proses pengurusan PIRT Depok. Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT Depok dapat selesai hanya dalam jangka waktu 1 – 2 kerja saja.
Fasilitas dari Jasa Pengurusan PIRT Depok
Banyak manfaat yang bisa anda dapatkan melalui fasilitas yang akan diberikan oleh BOSA JASA dalam rangka pengurusan PIRT Bogor, seperti:
1. Sertifikat PIRT
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis.
3. Desain kemasan sesuai aturan PIRT
Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan aturan PIRT.
Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis konsultasi
Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free map dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free pengiriman dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.