Jasa Pengurusan PIRT dan Halal Kabupaten Halmahera Selatan

Untuk dapat meningkatkan dan melebarkan jangkauan pemasaran dari bisnis yang akan atau sedang anda kerjakan, khususnya di bidang makanan atau minuman, maka dibutuhkan izin PIRT yang menunjukkan dan memberikan jaminan bahwa produk makanan atau minuman tersebut aman untuk dikonsumsi dan sudah lulus uji dari dinas kesehatan.

Sebagai contoh dari beberapa produk yang wajib memiliki izin PIRT antara lain (1) produk daging dan hasil olahannya seperti abon daging, bakso daging, dendeng, dan rambak. (2) ikan dan hasil olahannya seperti abon ikan, bakso ikan, cumi kering, ikan asap, ikan asin, kerupuk ikan, pasta, petis, terasi, dan udang kering. (3) unggas dan hasil olahannya seperti abon ayam, telur asin, kripik ceker dan ayam bakar. (4) dan masih banyak lagi produk-produk lainnya.

Pada dasarnya, tujuan utama dari pembuatan PIRT ini adalah untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa setiap barang yang akan anda distribusikan kepada para pelanggan anda telah memenuhi standar keamanan. Sehingga konsumen akan merasa aman dan nyaman saat mengkonsumsi produk anda.

Sebab sebagai pelaku bisnis, kepuasan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama agar bisnis menjadi semakin berkembang. Oleh sebab itu, jangan tunggu nanti atau bahkan ada niatan untuk tidak membuatnya. Pasalnya akan sangat berbahaya bagi anda yang mengabaikan izin PIRT ini.

Bersama BOSA JASA, proses pembuatan PIRT Kabupaten Halmahera Selatan hanya membutuhkan waktu selama 2 hari kerja saja. Ya, anda tidak salah dengar, hanya dengan waktu dua hari saja anda sudah bisa mendapatkan PIRT untuk bisnis anda.

Proses yang cepat ini karena memang BOSA JASA memiliki orang-orang yang berkompeten dan berpengalaman dalam mengurus berbagai bentuk legalitas. Bukan hanya PIRT saja, termasuk juga berpengalaman dalam mengurus berbagai perizinan seperti CV, PT, UD, Firma, Koperasi, Yayasan, Website, Sertifikat Halal, Desain Logo dan lain sebagainya.

Maka dari itu, anda tidak perlu ragu dan khawatir untuk mempercayakan pengurusan PIRT anda kepada BOSA JASA. Adapun beberapa fasilitas yang akan anda dapatkan nantinya antara lain sebagai berikut:

1.        Sertifikat PIRT

Pertama yang akan dapatkan  ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

2.        Akun OSS RBA

Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis.

3.        Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut adalah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan  aturan PIRT.

Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.

4.        Gratis konsultasi

Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

5.        Free map dokumen

Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.

6.        Free pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.

Artinya, dengan mempercayakan proses pengurusan PIRT Kabupaten Halmahera Selatan bersama BOSA JASA anda perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dan langsung terima beres.

Leave a Comment