Jasa Pengurusan PIRT Cirebon Online Proses Cepat dan Mudah

Jasa Pengurusan PIRT Cirebon – BOSA JASA hadir sebagai solusi terbaik bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Cirebon dan bermaksud pengurus izin PIRT. Bersama BOSA JASA proses pengurusan PIRT Cirebon bisa selesai hanya dalam jangka waktu 1 – 2 hari kerja saja. Waktu yang super cepat bukan?

Selain proses yang cepat, harganya pun terbilang sangat murah sekali. Pasalnya, hanya dengan Rp. 890.000-an saja anda sudah bisa mengantongi izin tersebut. Dari biaya tersebut, banyak sekali fasilitas yang bisa anda dapatkan jika mempercayakan proses pengurusan PIRT Cirebon bersama BOSA JASA seperti:

Fasilitas dari Jasa Pengurusan PIRT Cirebon

  • Sertifikat PIRT

Pertama yang akan dapatkan  ialah sertifikat PIRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

  • Akun OSS RBA

Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal tersebut adalah bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jadi, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK. Ini sebagai bukti bahwa BOSA JASA memang berusaha untuk memberikan yang terbaik terhadap kliennya, yaitu dengan cara mencari tahu apa yang wajib dimiliki oleh para pelaku bisnis yang ada di Kendal.

  • Desain kemasan sesuai aturan PIRT

Salah satu visi yang diusung oleh BOSA JASA ialah memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dimana, salah satu implementasi dari visi tersebut ialah dengan memberikan desain kemasan yang sesuai dengan  aturan PIRT.

Sebab, BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuiakan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.

  • Gratis konsultasi

Konsultasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan PIRT seperti persyaratan maupun prosedurnya. Sehingga dengan demikian, adanya konsultasi ini menjadikan proses PIRT berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapaun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607  atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

  • Free map dokumen

Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.

  • Free pengiriman dokumen

Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.

Sebenarnya tujuan utama dari pembuatan PIRT ini ialah untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa setiap barang yang akan anda distribusikan baik itu ke restoran, toko kelontong, dan beberapa tempat lainnya telah memenuhi standar keamanan. Sehingga konsumen akan merasa aman dan nyaman saat mengkonsumsi produk anda.

Sebab sebagai pelaku bisnis, kepuasan dan kenyamanan pelanggan adalah perioritas utama agar bisis semakin berkembang. Oleh sebab itu, jangan tunggu nanti atau bahkan ada niatan untuk tidak membuatnya. Pasalnya akan sangat berbahaya bagi anda yang mengabaikan izin PIRT ini.

Jika produk makanan atau minumanmu tidak punya izin PIRT maka bisa saja sewaktu-waktu akan disita oleh instansi terkait, atau bahkan bisa jadi kamu akan dipidanan selama 2 tahun sebagaimana Pasal 141, 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dan yang terakhir kamu bisa dikenakan denda sebesar empat milyar rupiah.

Jadi apalagi yang harus anda pertimbangkan? Pengalaman? Perlu anda ketahui bahwa BOSA JASA juga telah berpengalaman dalam mengurus berbagai bentuk perizinan. Pasalnya di BOSA JASA anda tidak hanya bisa mengurus PIRT saja, tetapi semua bentuk legalitas lainnya.

Adapun beberapa layanan yang bisa anda pilih bersama BOSA JASA antara lain ialah jasa pembuatan PT, PT Perorangan, CV, NIB, Koperasi, Yayasan, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Desain Logo, Website, HKI, WO/EO,  Sertifikat Halal dan masih banyak lagi layanan jasa lainnya.

Selain itu, BOSA JASA juga memastikan bahwa setiap SDM yang ada adalah orang-orang yang memang ahli dibidang pengurusan izin usaha. Dengan demikian, maka tak heran jika output yang dihasilkan juga banyak memuaskan klien. Ingat, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat!!

Hubungi Kami Disini

Bosa Jasa CS
bosa jasa

Leave a Comment