Jasa hak merek – Kabar baik bagi anda pelaku bisnis yang ada di Tulungagung dan bermaksud untuk mengurus hak merek atas bisnisnya, untuk saat ini telah hadir BOSA JASA yang siap membantu mempermudah proses pengurusan hak merek Tulungagung dengan cara yang cepat, harga yang murah namun dengan fasilitas paling lengkap.
Bersama BOSA JASA, apabila semua dokumen persyaratannya telah lengkap sepenuhnya, maka proses pengurusan hak merek Tulungagung akan selesai hanya dalam jangka waktu 2 minggu saja. Dengan begitu, maka semakin aman pula bisnis anda dari orang-orang yang mungkin akan merugikan anda. Oleh sebab itu, anda bisa segera menghubungi BOSA JASA agar anda dapat mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan dalam proses pengurusan hak merek Tulungagung.
Menghubungi BOSA JASA juga sebagai langkah untuk konsultasi pada tahap awal. Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Anda tidak perlu ragu untuk mempercayakan proses pengurusan hak merek Tulungagung kepada BOSA JASA. Sebab telah banyak pelaku bisnis yang mempercayakan proses pengurusan izin usahanya kepada BOSA JASA. Orang-orang yang mempercayakan proses pengurusan izin usahanya kepada BOSA JASA banyak yang merasa puas dan merasa terbantu akan hadirnya BOSA JASA.
Bagaimana tidak, BOSAN JASA tidak hanya menyediakan layanan pengurusan hak merek saja, tetapi semua bentuk legalitas lainnya seperti pendirian CV, PT, UD, Koperasi, Yayasan, NIB, PIRT, Sertifikat Halal, Sertifikat ISO, Desain Logo, PT Perorangan, Website, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, KHI dan beberapa jasa izin usaha lainnya.
dibawah adalah fasilitas dari Jasa Pengurusan Hak Merek Tulungagung
Selain itu, banyak keuntungan melalui fasilitas yang akan diberikan jika anda mempercayakan seluruh proses pengurusan hak merek Tulungagung kepada BOSA JASA seperti:
1. Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
2. Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
3. Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
4. Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.
Dengan fasilitas-fasilitas tersebut berarti anda sudah secara sah mendaftarkan hak mereknya. Nantinya, salah satu keuntungan yang didapat dari mendaftarkan merek adalah: Merek dapat menceritakan sesuatu kepada pembeli tentang mutu produk, barang maupun jasa, sehingga konsumen bisa membedakan/mencirikan dengan mudah antara produk yang asli dengan produk-produk yang identik atau yang mirip.
Ketika produk anda telah memiliki merek atau identitas tersendiri, maka orang lain adalah dilarang menggunakan identitas produk anda tanpa seizin anda. Itulah salah satu dari beberapa alasan kenapa anda wajib segera mendaftarkan merek anda sekarang juga. Di Indonesia sendiri, terkait dengan merek ini telah diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur berbagai hal seputar hak atas merek.
Pada peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa bagi setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Oleh sebab itu, adalah langkah yang tepat mendaftarkan merek untuk anda yang ingin memberikan protection untuk bisnis yang anda bangun. Dengan mempercayakannya kepada BOSA JASA artinya anda bisa tetap fokus pada strategi perkembangan bisnisnya. Artinya, anda hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, selanjutnya anda hanya perlu menunggu hasil kerja dari tim BOSA JASA saja.