Jasa Pengurusan Hak Merek Pulang Pisau – Hasil karya anda digunakan oleh orang lain? Padahal itu murni hasil anda pribadi? Bagaimana caranya agar anda bisa mencegah bahkan meuntut orang-orang seperti ini? maka jawabannya adalah segera bikin atau buatkan hak merek atas karya anda tersebut.
Ya, dengan membuat hak merek maka itu akan bisa digunakan untuk membedakan suatu produk dengan produk lain yang memiliki jenis barang yang sama atau bisa juga dikatakan sebagai identitas dari suatu barang untuk mengidentifikasi darimana asal barang tersebut.
Maka dari itu, jangan tunggu nanti untuk mendaftarkan hak merek anda. Sebab bisa jadi anda adalah orang yang akan dirugikan jika tidak segera mendaftarkan hak merek tersebut. Akibat hukum yang timbul jika tidak didaftarkannya suatu merek adalah pemilik merek tidak bisa mendapatkan hak atas merek dan merek tersebut tidak dapat dilindungi negara.
Namun, ketika produk anda telah memiliki merek atau identitas tersendiri, maka orang lain adalah dilarang menggunakan identitas produk anda tanpa seizin anda. Terkait dengan merek ini telah diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur berbagai hal seputar hak atas merek.
Dengan adanya peraturan ini itu menandakan bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat, adil, memberikan perlindungan konsumen, serta tak lupa juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para pelaku usaha. Dengan demikian, instrumen hak atas merek ini lahir untuk melindungi eksistensi merek melalui badan hukum.
Namun demikian, jika anda merasa bahwa pengurusan hak merek di Pulang Pisau ini cendurung akan memakan banyak waktu dan merepotkan, mungkin anggapan itu muncul karena anda belum mengenal BOSA JASA. Ya, BOSA JASA hadir untuk membantu para pelaku bisnis yang ada di Pulang Pisau untuk mempermudah proses pengurusan hak mereknya.
Bersama BOSA JASA hanya dalam jangka kurang lebih dua minggu saja anda sudah akan bisa mendapatkan hak merek anda jika mempercayakan proses pengurusan hak merek ini kepada BOSA JASA. Ya, anda tidak salah dengar, hanya dalam kurung waktu 2 minggu saja anda sudah bisa mendapatkan hak merek atas produk anda.
Proses yang cepat ini tentu karena didukung oleh orang-orang yang ada di BOSA JASA sudah memiliki pengalaman yang luar biasa dalam hal pengurusan izin atau legalitas bisnis. Bukan hanya pengurusan hak merek saja, tetapi semua bentuk legalitas seperti CV, PT, UD, PT Perorangan, NIB, PIRT, Koperasi, Yayasan dan lain sebagainya.
Selanjutnya anda hanya perlu menghubungi BOSA JASA untuk proses konsultasi sebagai langkah awal. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pengurusan hak merek Pulang Pisau agar berjalan sebagaimana diharapkan.
Tenang, karena untuk proses konsultasi ini bersifat gratis atau tanpa biaya untuk anda. Konsultasi bisa anda lakukan secara online denga cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Adapun berkenaan dengan biayanya sendiri, BOSA JASA juga memberikan penawaran spesial untuk anda para pelaku bisnis yang ada di Pulang Pisau. Ya, bersama BOSA JASA para pelaku UMKM Pulang Pisau hanya perlu membayar biaya pembuatan hak merek ini mulai dari Rp. 3.400.000-an saja anda sudah bisa mendapatkan hak merek atas produk anda. Dengan membayar sejumlah uang tersebut nantinya anda akan mendapatkan:
Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan Hak Merek Pulang Pisau
- Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehansif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
- Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-nsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
- Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
- Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
- Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HAKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.