Jasa Pengurusan Hak Merek Pasuruan – Dengan adanya merek maka perlu dibuatkan sebuah hukum yang memiliki tujuan agar memberikan perlindungan terhadap para pemilik merek atau pengusaha dari pihak lain yang hendak mengambil keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Maka dari itu tercetuslah Hak Merek, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan tersebut.
Merek yang seringkali dikenal sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah bisnis atau usaha sangatlah penting untuk di daftarkan secara resmi. Hal ini bertujuan agar si pengusaha atau si pebisnis ini punya dasar hukum ketika brand usahanya di pakai atau di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, alangkah lebih baik jika produk ataupun bisnis karya kita sendiri segara di daftarkan hak mereknya. Semakin cepat bisnis anda memiliki hak merek, itu berarti samakin aman pula bisnis tersebut dari kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan brand perusahaan anda.
Apalagi dalam merek ini ada isitilah first to file yang berarti hak atas merek bisa diperoleh siapa saja yang terlebih dahulu mengajukan permohonan sepanjang tidak melanggar dan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Maka sangat disayangkan jika produk yang anda buat tiba-tiba didaftarkan oleh orang lain yang sama sekali tidak meminta izin pada anda.
Nah, kabar gembirnya bagi pelaku bisnis yang ada di Pasuruan, saat ini sudah tidak perlu repot-repot untuk mengurus hak mereknya secara mandiri. Sebab telah hadir PT Biro Indo Perkasa atau yang biasa dikenal dengan BOSA JASA yang siap membantu anda mempermudah proses pengurusan hak merek Pasuruan dengan cara yang mudah, harga yang murah namun dengan fasilitas terlengkap.
Bersama BOSA JASA proses pengurusan hak merek Pasuruan bisa rampung hanya dalam jangka waktu 2 minggu saja. Hal tersebut tak lepas dari pengalaman yang dimiliki BOSA JASA yang luar biasa sehingga mampu dengan cepat menyelesaikan segala bantuk pengurusan izin usaha dengan cepat.
Proses yang cepat ini memang sebenarnya adalah suatu keharusan jika anda mempercayakan proses pengurusan izin usahanya kepada BOSA JASA. Mengapa demikian? Sebab BOSA JASA sangat menyadari betul betapa pentingnya legalitas bagi sebuah bisnis termasuk hak merek. Artinya, semakin cepat suatu bisnis mendapatkan hak mereknya maka semakin pula bisnis anda dari hal-hal yang mungkin akan merugikan anda.
Apalagi untuk saat ini persaingan di bidang usaha yang semakin ketat, sehingga pendaftaran merek harus dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pemilik usaha agar terhindar dari tindakan curang seperti misalnya plagiasi merek, pengakuan ide usaha dan beberapa tindak kecurangan lainnya.
Perlu dipahami bahwa anjuran pendaftaran hak merek ini tidak hanya berlaku pada usaha-usaha dengan skala besar. Mendaftarkan merek bagi pemilik usaha kecil dan menengah (UKM) adalah perlu dan dianjurkan. Terlebih lagi jika UKM yang bersangkutan akan menggunakan merek dalam jangka panjang dan terus menerus.
Untuk proses lebih lanjut dan agar semua prosesnya bisa segera selesai anda bisa segera menghubungi BOSA JASA sebagai tahap awal agar lebih tahu dan dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pengurusan Hak Merek Pasuruan.
Konsultasi bisa anda lakukan secara online denga cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Ini dia fasilitas yang akan anda dapatkan Jasa Pengurusan Hak Merek Pasuruan
Setelah kesepakatan ditentukan, maka BOSA JASA akan segera melakukan proses pengurusan Hak Merek anda. Nantinya, anda akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti berikut ini:
1. Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehansif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
2. Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-nsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
3. Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
4. Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.