Jasa Pengurusan Hak Merek Pamekasan – Apakah anda pelaku bisnis yang ada di Pamekasan? Perlu anda ketahui bagi anda yang berdomisili di Pamekasan dan memiliki bisnis, penting untuk segera mengurus atau mendaftarkan merek anda saat ini juga. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar karya anda tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Merek atau brand merupakan suatu identitas yang dapat memberikan perbedaan pada sebuah bisnis yang satu dengan yang lainnya. Terkait dengan merek ini telah diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur berbagai hal seputar hak atas merek.
Dengan adanya peraturan ini, merupakan suatu pertanda bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat, adil, memberikan perlindungan konsumen, serta tak lupa juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para pelaku usaha. Dengan demikian, instrumen hak atas merek ini lahir untuk melindungi eksistensi merek melalui badan hukum.
Dalam kehidupan sehari-hari misalnya, kita sangat sering menemukan orang yang ingin membeli air mineral dengan merek apapun seringkali mengatakan “saya mau beli Aqua” padahal aqua adalah sebuah merek. Jadi seolah-olah semua air mineral ini namanya adalah Aqua. Mengapa demikian? Jadi itulah kekuatan merek atau brand. Jika brand sekuat ini kemudian dibiarkan tanpa dilindungi oleh hukum maka jelas pemilik dari brand ini akan sangat dirugikan jika sewaktu-waktu ada orang yang memalsukan produknya.
Maka dari itu, jangan tunggu nanti untuk mendaftarkan hak merek anda. Sebab bisa jadi anda adalah orang yang akan dirugikan jika tidak segera mendaftarkan hak merek tersebut. Akibat hukum yang timbul jika tidak didaftarkannya suatu merek adalah pemilik merek tidak bisa mendapatkan hak atas merek dan merek tersebut tidak dapat dilindungi negara.
Jika anda merasa bahwa pengurusan hak merek di Pamekasan ini cenderung akan memakan banyak waktu dan merepotkan, mungkin anggapan itu muncul karena anda belum mengenal salah satu biro jasa terbaik saat ini, yaitu BOSA JASA. Ya, BOSA JASA hadir untuk membantu para pelaku bisnis yang ada di Pamekasan untuk mempermudah proses pengurusan hak mereknya.
Adapun terkait hak merek ini, hanya dalam jangka kurang lebih dua minggu saja anda sudah akan bisa mendapatkan hak merek anda jika mempercayakan proses pengurusan hak merek ini kepada BOSA JASA. Mengapa BOSA JASA bisa menyelesaikan pengurusan hak merek Pamekasan secepat itu? Hal tersebut tentu didukung oleh orang-orang yang ada di BOSA JASA sudah memiliki pengalaman yang luar biasa dalam hal pengurusan izin atau legalitas bisnis.
Bagaimana tidak, BOSAN JASA tidak hanya menyediakan layanan pengurusan hak merek saja, tetapi semua bentuk legalitas lainnya seperti pendirian CV, PT, UD, Koperasi, Yayasan, NIB, PIRT, Sertifikat Halal, Desain Logo, PT Perorangan, Website, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, KHI dan beberapa jasa izin usaha lainnya.
Maka, bagi anda yang bermaksud mengurus hak mereknya bersama BOSA JASA bisa segera menghubungi BOSA JASA secepatnya. Hal tersebut sebagai tahap awal agar lebih tahu dan dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pengurusan Hak Merek Pamekasan. Setelah kesepakatan ditentukan, maka BOSA JASA akan segera melakukan proses pengurusan Hak Merek anda.
Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Ini dia fasilitas yang akan anda dapatkan dari Jasa Pengurusan Hak Merek Pamekasan
Banyak keuntungan melalui fasilitas yang diberikan jika anda mempercayakan proses pengurusan hak merek Pamekasan kepada BOSA JASA seperti:
1. Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
2. Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
3. Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
4. Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.