Jasa Pengurusan Hak Merek Murung Raya – Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Probolinggo tentu sudah banyak yang mengetahui bahwa Zara sebagai produk fashion, McDonald’s sebagai restoran makan cepat saja, Starbucks sebagai toko kopi, Mie Sedaap sebagai mie instan, Indomaret sebagai pasar swalayan kecil, dan Apple sebagai produsen barang elektronik. Nama-nama tersebut merupakan bentuk representasi secara visual dari barang atau jasa yang dihasilkan oleh pengusaha atau perusahaan. Dimana lazimnya kita menyebut sebagai merek.
Dengan demikian, merek dapat menceritakan sesuatu kepada pembeli tentang mutu produk barang maupun jasa, sehingga konsumen bisa membedakan/mencirikan dengan mudah antara produksi yang asli dengan produk-produk yang identik atau yang mirip.
Oleh sebab itu, perlu anda ketahui bagi anda yang memiliki bisnis penting untuk segera mengurus atau mendaftarkan merek anda saat ini juga. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar karya anda tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Merek atau brand merupakan suatu identitas yang dapat memberikan perbedaan pada sebuah bisnis yang satu dengan yang lainnya. Terkait dengan merek ini telah diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur berbagai hal seputar hak atas merek.
Dengan adanya peraturan ini itu menandakan bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat, adil, memberikan perlindungan konsumen, serta tak lupa juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para pelaku usaha. Dengan demikian, instrumen hak atas merek ini lahir untuk melindungi eksistensi merek melalui badan hukum.
Jika anda merasa bahwa pengurusan hak merek di Murung Raya ini cenderung akan memakan banyak waktu dan merepotkan, mungkin anggapan itu muncul karena anda belum mengenal BOSA JASA. Ya, BOSA JASA hadir untuk membantu para pelaku bisnis yang ada di Murung Raya untuk mempermudah proses pengurusan hak mereknya.
Hanya dalam jangka kurang lebih dua minggu saja anda sudah akan bisa mendapatkan hak merek anda jika mempercayakan proses pengurusan hak merek ini kepada BOSA JASA. Mengapa BOSA JASA bisa menyelesaikan pengurusan hak merek Barito Timur secepat itu? Tentu karena didukung oleh orang-orang yang ada di BOSA JASA sudah memiliki pengalaman yang luar biasa dalam hal pengurusan izin atau legalitas bisnis.
Bukan hanya pengurusan hak merek saja, tetapi semua bentuk legalitas seperti CV, PT, UD, PT Perorangan, NIB, PIRT, Koperasi, Yayasan dan lain sebagainya. Jadi itulah salah satu alasan kenapa di BOSA JASA proses pengurusan hak merek Murung Raya hanya membutuhkan waktu pengerjaan selama 15 hari kerja saja. Anda hanya perlu menghubungi BOSA JASA untuk proses konsultasi sebagai langkah awal.
Tenang, karena untuk proses konsultasi ini bersifat gratis atau tanpa biaya untuk anda. Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Selain itu, harga yang BOSA JASA berikan untuk proses pengurusan hak merek Murung Raya ini juga terbilang cukup murah sekali. Pasalnya hanya dengan biaya mulai dari Rp. 3.400.000-an saja proses pendaftaran hak merek sudah bisa dilakukan. Dengan membayar sejumlah uang tersebut nantinya anda akan mendapatkan:
Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan Hak Merek Murung Raya
1. Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
2. Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
3. Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
4. Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HAKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.
Ingat dan catat, bahwa dalam merek ini ada istilah first to file yang berarti hak atas merek bisa diperoleh siapa saja yang terlebih dahulu mengajukan permohonan sepanjang tidak melanggar dan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Tentu anda tidak menginginkan hasil karya atau pemikiran anda diakui oleh orang lain bukan? Untuk itu menyegerakan untuk mendaftarkan atau mengurus hak merek merupakan suatu langkah awal untuk melindungi karya anda sendiri.