Jasa Pengurusan Hak Merek Magetan

Hai pelaku usaha Magetan? Sudah tahu belum akibat dari tidak mengurus hak merek yang anda pasarkan? Tentu akan berakibat fatal bagi anda yang tidak mendaftarkan hak mereknya.

Tidak mengurus hak merek dapat berpotensi menyebabkan kehilangan perlindungan hukum terhadap merek yang sudah dipasarkan atau sudah digunakan. Apalagi merek tersebut sudah dikenal oleh masyarakat luas. Ini juga akan memungkinkan bagi pihak lain untuk menggunakan merek tersebut atau mengklaim merek tersebut. Pihak lain akan segera mendaftarkan hak merek pada merek yang anda gunakan karena sudah dikenal oleh masyarakat luas. Tentunya ini akan sangat merugikan bagi anda selaku pemilik merek tersebut dan juga akan membingungkan bagi para konsumennya karena kualitas produknya sudah berbeda.

Di Indonesia, undang-undang yang mengatur hak merek adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik merek terkait penggunaan, pendaftaran, dan penegakan hak merek.

Oleh karena itu, ikuti aturan undang-undang tersebut supaya Anda tidak kehilangan merek yang sudah dirintis. Karena penyesalan tidak datang di akhir. Jangan sampai pihak lain terlebih dahulu mendaftarkan merek anda. Karena apabila sudah didaftarkan oleh pihak lain? Anda tidak memiliki kuasa apapun dalam mengambil merek tersebut. Bahkan anda bisa dipidana bila mendaftarkan merek yang sudah terdaftar di pelayanan hak merek, meskipun pada kenyataannya merek tersebut memanglah milik anda.

Tentunya anda tidak inginkan? Hal tersebut terjadi pada anda. Oleh sebab itu ayo masyarakat Magetan segera urus hak merek Anda supaya tidak gunakan oleh pihak lain. Bagaimana sih tata cara pengurusan hak merek? Apakah sangat ribet?

Jangan sampai Anda direpotkan dengan pengurusan hak merek ini. Anda bisa menggunakan biro jasa yang handal dan terpercaya dalam semua prosedur pengurusannya. Biro jasa apa yang sesuai dan amanah dalam pengurusan ini? Tentunya di BOSA JASA

BOSA JASA merupakan lembaga profesional yang membantu anda dalam mengurus izin usaha dan pendirian badan usaha dengan kualitas pelayanan yang terpercaya, mudah dan cepat. Sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menangani ribuan ke lainnya, sudah memiliki legalitas, menggunakan rekening atas nama perusahaan, dan terdiri dari SDM yang profesional. Anda akan dibantu semaksimal mungkin dengan biaya yang sangat murah.

Sebagai tahapan awal, anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan tim BOSA JASA terkait pengurusan hak merek ini dan hal lainnya yang berkaitan dengan kemajuan bisnis anda. Konsultasi ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Jadi Anda bisa melakukan konsultasi sepuasnya kapanpun dan dimanapun.

Konsultasi ini bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607  atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

Ini dia fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan Hak Merek Magetan

Selain fasilitas konsultasi gratis tersebut, BOSA JASA juga masih menyediakan 5 fasilitas lainnya yang sangat menguntungkan bagi anda. Apa saja sih fasilitasnya? Yuk baca sampai akhir supaya Anda tidak ketinggalan informasi dari kami. Adapun Fasilitas yang akan anda peroleh berupa:

1.     Cek dan analis merek

Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.

2.     Permohonan pendaftaran merek

Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.

3.     Monitoring pendaftaran merek

Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.

4.     Sertifikat merek

Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.

5.     Konsultasi penyesuaian kode kelas

Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.

Hubungi Kami Disini

Bosa Jasa

Manfaatkan fasilitas tersebut dengan menggunakan biro jasa BOSA JASA. Jangan sampai anda menyesal karena kecolongan tidak mendaftarkan hak milik anda dan keduluan oleh pihak sebelah. Untuk Anda masyarakat Magetan BOSA JASA menjadi solusi bagi anda dalam mengurus hak merek anda secara cepat.

Leave a Comment