Jasa Pengurusan Hak Merek Lumajang – Apakah anda pelaku bisnis yang ada di Lumajang? Perlu anda ketahui bagi anda yang berdomisili di Lumajang dan memiliki bisnis, penting untuk segera mengurus atau mendaftarkan merek anda saat ini juga. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar karya anda tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Secara sederhana pendaftaran merek merupakan alat bukti yang sah atas merek terdaftar. Pendaftaran merek juga berguna sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhannya atau sama pada pokoknya yang dimohonkan oleh orang lain untuk barang atau jasa sejenis.
Karena mereka layaknya identitas bagi sebuah bisnis, maka keberadaannya harus dilindungi secara hukum oleh si pemilik usaha. Bisa dibayangkan jika sebuah produk yang sudah memiliki penilaian yang bagus dari konsumen, mampu mendapatkan laba yang tinggi, namun akibat mereknya disalahgunakan oleh orang lain, seperti penggunaan merek pada barang palsu yang menyebabkan kerugian konsumen misalnya, maka sudah bisa dipastikan penjualan dari produk ini sendiri akan terus menurun.
Inilah alasan mengapa penting untuk mendaftarkan hak merek. Terkait dengan merek ini telah diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur berbagai hal seputar hak atas merek.
Namun demikian, meskipun memiliki peran yang sangat vital dalam perkembangan bisnis, beberapa pelaku bisnis di Lumajang merasa kesulitan untuk mengurusnya secara mandiri karena berbagai alasan. Maka dari itu, BOSA JASA hadir di Lumajang agar pelaku bisnis di Lumajang bisa memberikan protection atas bisnisnya.
Maka bagi anda yang bermaksud mengurus hak mereknya bersama BOSA JASA maka bisa segera menghubungi BOSA JASA. Hal tersebut sebagai tahap awal agar lebih tahu dan dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pengurusan Hak Merek Lumajang. Setelah kesepakatan ditentukan, maka BOSA JASA akan segera melakukan proses pengurusan Hak Merek anda.
Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Bukan itu saja, BOSAN JASA juga siap dan bersedia secara senang hati membantu para pelaku bisnis yang ada di Lumajang untuk mendapatkan izin usaha lainnya seperti pendirian CV, PT, PT Perorangan, NIB, PIRT, Yayasan, Koperasi, Sertifikat Halal, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Sertifikat ISO, Desain Logo dan beberapa pengurusan izin usaha lainnya. Dengan kata lain, apapun yang terkait dengan perizinan usaha anda bisa menghubungi BOSA JASA.
Dengan demikian, maka anda tidak perlu ragu terkait pengalam yang dimiliki oleh BOSA JASA. Dengan begitu banyaknya layanan yang ada, maka BOSA JASA juga memastikan bahwa setiap SDM yang ada merupakan orang-orang yang sudah berpengalaman sehingga output yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan serta peraturan yang ada.
Perlu dipahami bahwa anjuran pendaftaran hak merek ini tidak hanya berlaku pada usaha-usaha dengan skala besar saja. Mendaftarkan merek bagi pemilik usaha kecil dan menengah (UKM) adalah perlu dan dianjurkan. Terlebih lagi jika UKM yang bersangkutan akan menggunakan merek dalam jangka panjang dan terus menerus.
dibawah ini adalah fasilitas dari Jasa Pengurusan Hak Merek Lumajang
Bersama BOSA JASA, proses pengurusan hak merek Lumajang ini akan rampung hanya dalam jangka waktu 2 minggu saja. Selain prosesnya yang cepat, di BOSA JASA anda bisa mendapatkan banyak sekali fasilitas seperti:
1. Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
2. Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
3. Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
4. Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.