Jasa Pengurusan Hak Merek Lamandau – Apa kabar masyarakat Lamandau? Apakah anda memiliki brand untuk produk anda? Sudahkan anda mendaftarkan hak merek? Jika belum, hati-hati, nanti kecolongan sama bisnis lain.
Itu pernah mendengar istilah “siapa cepat dia dapat” ya! Istilah ini yang dipakai dalam penentuan hak merek. Jika anda tidak segera mengurus hak merek Anda atau tidak segera mendaftarkan hak merek anda maka bisa jadi merek Anda yang sedang digunakan ini, akan didaftarkan oleh pihak lain yang tentunya lebih awal dari pada Anda.
Konsumen tentunya akan mengenal merek yang lebih awal didaftarkan daripada merk anda, tidak hanya itu, Anda bisa dipidana karena telah memakai merek yang sudah didaftarkan oleh pihak lain tersebut. Meskipun pada dasarnya merk tersebut adalah merk anda.
Tentunya anda tidak inginkan merek Anda digunakan oleh orang lain? Maka dari itu segera urus hak merek anda sebelum semuanya terlambat. Ingat bahwa, penyesalan selalu datang di akhir. Jadi sebelum anda benar-benar menyesal karena tidak segera mendaftarkan hak merek Anda mari urus segera merek anda bersama biro jasa yang handal.
Bila anda belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur pendaftaran hak merek, atau belum memiliki banyak waktu dalam tahapan pengurusannya. Maka anda bisa menggunakan biro jasa kami yakni BOSA JASA.
BOSA JASA terus semua prosedur pendaftaran hak merek Anda mulai dari awal pendaftaran hingga hak merek Anda terbit secara cepat, praktis dan tentunya dengan biaya yang murah. Daripada Anda mengurusnya secara mandiri yang tentunya nanti akan membutuhkan waktu, tenaga, bahkan biaya yang sangat tinggi.
Alangkah baiknya anda menggunakan biro jasa yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mendaftarkan hak merek untuk kliennya. Namun sebelum itu, kami paparkan dulu terkait apa itu hak merek supaya Anda lebih memahami fungsi dari adanya hak merek
Merek atau brand adalah suatu identitas yang membedakan bisnis dari para pesaing lainnya atau dengan bisnis lainnya. Bisnis Anda akan lebih dikenal konsumen ketika mengusung merek tertentu. Maka, mengurus hak atas merek penting mengingat bahwa ini menjadi salah satu instrumen yang dapat melindungi bisnis Anda.
Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek mengatur berbagai hal seputar hak atas merek. Pembuatan peraturan ini dilakukan demi menciptakan persaingan usaha yang sehat, adil, memberikan perlindungan konsumen, serta perlindungan terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Dalam perspektif hukum, hak merek adalah merujuk pada suatu tanda yang menampilkan grafis berupa logo, huruf, kata, angka, nama, serta susunan warna dalam bentuk dua atau tiga dimensi, hologram, suara, maupun kombinasi dari beberapa unsur tersebut.
Dengan mengantongi hak atas merek anda, berarti anda akan bebas memakai merek itu untuk kepentingan komersial. Bahkan, anda berhak melarang pihak lain memanfaatkan merek tersebut untuk kelas dan produk barang atau jasa sejenis. Misalnya hak merek Anda merupakan pemilik merek resmi kosmetik bernama “Diva Glow”. Anda berhak melarang perusahaan kosmetik lain nya untuk memakai nama tersebut.
suatu brand bebas digunakan oleh siapa saja sampai ada pihak yang mendaftarkan merek tersebut pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan hak asasi manusia. Inilah mengapa dalam pendaftaran hak merek suatu muncul istilah first to file. Artinya, hak atas merek dapat diperoleh siapa saja yang lebih dahulu mengajukan permohonan hak merek, sepanjang mengikuti dan tidak melanggar aturan undang-undang yang ditetapkan.
Berapa lama sih berlakunya hak merek? Secara umum, masa berlaku hak merek ialah 10 tahun sejak tanggal penerimaan. Tentu saja jangka waktu ini dapat diperpanjang 10 tahun kemudian. Pembatasan jangka waktu diperlukan supaya pihak terkait dapat mengetahui apakah merek yang telah didaftarkan benar masih aktif diperdagangkan.
Lalu, berapa kisaran biaya pengurusan hak merek? Saya tidak perlu khawatir masalah biaya, di BOSA JASA biaya yang diperlukan hanya sekitar Rp 3.400.000 anda sudah bisa mendaftarkan hak merek anda, dengan harga semurah itu tidak mengurangi kualitas pelayanan dari kami. Fasilitas yang akan anda peroleh bila menggunakan biro jasa kami yaitu:
Fasilitas dari Jasa Pengurusan Hak Merek Lamandau
1. Cek dan analisis merek. Jadi sebelum mendaftarkan hak merek Anda, kami terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap merek anda apakah sudah terdaftar oleh pihak lain atau belum, tidak hanya sekedar pengecekan namun kami juga menganalisis terkait merek Anda supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
2. Permohonan pendaftaran merek. Setelah melakukan pengecekan dan analisis merek Anda, dan tidak terjadi kesamaan dengan merek lainnya baik dari pokok maupun unsurnya, maka langkah selanjutnya kami akan melakukan permohonan pendaftaran hak merek anda
3. Monitoring pendaftaran merek. Kami juga akan melakukan monitoring terhadap pendaftaran hak merek anda.
4. Sertifikat merek. Inilah bagian inti dari fasilitas yang akan anda peroleh dimana kami menjamin bahwa hak merek Anda ada di tangan anda. Kami bertanggung jawab terkait penerbitan sertifikat tersebut.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas. Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait penyesuaian kode kelas terkait merek anda.

Jadi apalagi yang anda tunggu? Sebelum semuanya terlambat segera urus hak merek anda bersama kami tim dari BOSA JASA. Kami akan melayani anda dengan sepenuh hati, langsung saja hubungi kami saat ini juga melalui nomor 081216319607 atau melalui email bosajasa@gmail.com. informasi selengkapnya dapat anda akses melalui website www.bosajasa.com.