Jasa Pengurusan Hak Merek Kabupaten Sidenreng Rappang

Bagi sebuah bisnis, membuat branding yang bagus adalah salah satu yang harus dilakukan agar orang-orang dapat dengan mudah mengenalinya. Pasalnya, merek atau brand merupakan suatu identitas yang dapat memberikan perbedaan pada sebuah bisnis yang satu dengan yang lainnya. Terkait dengan merek ini telah diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur berbagai hal seputar hak atas merek.

 Dengan adanya peraturan ini itu menandakan bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat, adil, memberikan perlindungan konsumen, serta tak lupa juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para pelaku usaha. Dengan demikian, instrumen hak atas merek ini lahir untuk melindungi eksistensi merek melalui badan hukum.

Untuk saat ini, bagi anda yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang dan sekitarnya serta bermaksud untuk untuk mendaftarkan hak merek atas produk atau karyanya, tidak perlu susah-susah lagi karena telah hadir BOSA JASA yang siap membantu anda untuk mempermudah proses pengurusannya.

Sebagai informasi, BOSA JASA adalah perusahaan konsultan manajemen bisnis profesional pertama yang ada Madura dengan Kantor pusat berada di Pamekasan. Selain menyediakan layanan pengurusan PIRT, BOSA JASA juga menyediakan berbagai macam pengurusan izin atau legalitas seperti pembuatan PT, PT Perorangan, UD, CV, Koperasi, Yayasan, Desain Logo, Website, NIB, PIRT, HKI dan masih banyak lagi layanan jasa izin usaha lainnya.

Menyediakan banyak layanan jasa semacam itu, tentu harus didukung oleh SDM yang unggul dan profesional juga. Oleh sebab itu, BOSA JASA memastikan bahwa orang-orang yang ada di dalamnya merupakan orang-orang yang berpengalaman dan berkompeten sehingga output yang dihasilkan semakin maksimal.

Sehingga jika sudah demikian, setiap pelanggan yang mempercayakan proses pengurusan hak mereknya kepada BOSA JASA akan merasa puas. Ditambah lagi prosesnya hanya membutuhkan waktu selama 2 minggu saja. Dengan demikian, akan semakin cepat pula untuk anda memberikan protection atas karya anda tersebut.

Selain itu, banyak keuntungan melalui fasilitas yang diberikan jika anda mempercayakan proses pengurusan hak merek Kabupaten Sidenreng Rappang kepada BOSA JASA seperti:

Fasilitas dari Jasa Pengurusan Hak Merek Kabupaten Sidenreng Rappang

1.        Cek dan analis merek

Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.

2.        Permohonan pendaftaran merek

Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.

3.        Monitoring pendaftaran merek

Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.

4.        Sertifikat merek

Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.

5.        Konsultasi penyesuaian kode kelas

Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.

Untuk proses lebih lanjut anda bisa segera menghubungi BOSA JASA sebagai tahap awal agar lebih tahu dan dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pengurusan Hak Merek Kabupaten Sidenreng Rappang. Setelah kesepakatan ditentukan, maka BOSA JASA akan segera melakukan proses pengurusan Hak Merek anda.

Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607  atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

Dengan hadirnya BOSA JASA ini maka sudah saatnya untuk melegalkan semua bisnis yang dimiliki, termasuk pengurusan hak mereknya. Dengan demikian, jangan tunggu nanti, sebab bisa jadi anda yang akan dirugikan jika tidak segera mengurus hak mereknya. Pasalnya, dalam dunia merek, seseorang boleh mendaftarkan mereknya selama tidak melanggar aturan yang ada. Artinya, bisa saja merek yang anda branding susah payah malah diakui oleh pihak lain. Jadi, ayo manfaatkan kemudahan ini sebaik mungkin.

Apalagi bersama BOSA JASA semua prosesnya akan menjadi lebih mudah karena anda hanya perlu menunggu hasilnya saja. Sehingga anda akan tetap bisa fokus dalam menjalankan strategi bisnis yang baik dan benar untuk perkembangan bisnis anda.

Leave a Comment