Merek atau brand merupakan suatu identitas yang dapat memberikan perbedaan pada sebuah bisnis yang satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, merek dapat menceritakan sesuatu kepada pembeli tentang mutu produk barang maupun jasa, sehingga konsumen bisa membedakan/mencirikan dengan mudah antara produk yang asli dengan produk-produk yang identik atau yang mirip.
Oleh sebab itu, perlu anda ketahui bagi anda yang memiliki bisnis penting untuk segera mengurus atau mendaftarkan merek anda saat ini juga. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar karya anda tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam hukum Indonesia, aturan mengenai merek telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek dan Indikasi Geografis).
Jika anda merasa bahwa pengurusan hak merek di Kabupaten Luwu ini cenderung akan memakan banyak waktu dan merepotkan, mungkin anggapan itu muncul karena anda belum mengenal salah satu biro jasa terbaik saat ini, yaitu BOSA JASA. Ya, BOSA JASA hadir untuk membantu para pelaku bisnis yang ada di Kabupaten Luwu untuk mempermudah proses pengurusan hak mereknya.
Adapun terkait hak merek ini, hanya dalam jangka kurang lebih dua minggu saja anda sudah akan bisa mendapatkan hak merek anda jika mempercayakan proses pengurusan hak merek ini kepada BOSA JASA. Mengapa BOSA JASA bisa menyelesaikan pengurusan hak merek Kabupaten Luwu secepat itu? Hal tersebut tentu didukung oleh orang-orang yang ada di BOSA JASA sudah memiliki pengalaman yang luar biasa dalam hal pengurusan izin atau legalitas bisnis.
Bagaimana tidak, BOSAN JASA tidak hanya menyediakan layanan pengurusan hak merek saja, tetapi semua bentuk legalitas lainnya seperti pendirian CV, PT, UD, Koperasi, Yayasan, NIB, PIRT, Sertifikat Halal, Desain Logo, PT Perorangan, Website, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, KHI dan beberapa jasa izin usaha lainnya.
Dengan begitu, maka tak mengherankan jika output yang dihasilkan terbukti memuaskan pelanggan yang mempercayakan proses pengurusan izin usahanya bersama BOSA JASA. Hal tersebut tercermin dari rating BOSA JASA yang cukup melalui ulasan-ulasan positif yang dilontarkan oleh para pelanggan.
Dalam proses pengurusan hak merek Kabupaten Luwu, BOSA JASA akan memberikan beberapa fasilitas diantaranya:
1. Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
2. Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
3. Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
4. Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.
Hak merek ini dapat dijadikan sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan, Selain itu, kepemilikan merek ini juga berguna sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama secara keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
Ingat dan catat, bahwa hak atas merek bisa diperoleh siapa saja yang terlebih dahulu mengajukan permohonan sepanjang tidak melanggar dan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu anda tidak menginginkan hasil karya atau pemikiran anda diakui oleh orang lain bukan? Untuk itu menyegerakan untuk mendaftarkan atau mengurus hak merek merupakan suatu langkah awal untuk melindungi karya anda sendiri.
Lalu bagaimana tahapan atau prosedur pengurusan hak merek bersama BOSA JASA? untuk langkah pertama yang harus anda lakukan ialah konsultasi terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak sama-sama mengerti dan memahami perihal apa yang dibutuhkan.
Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.