Jasa Pengurusan Hak Merek Kabupaten  Bulukumba

Anda pelaku bisnis yang ada di Kabupaten  Bulukumba? Perlu anda ketahui bagi anda yang memiliki bisnis penting untuk segera mengurus atau mendaftarkan merek anda saat ini juga. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar karya anda tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dalam dunia kesehatan, mungkin anda sering mendengar bahwa ada istilah “lebih baik mencegah daripada mengobati,” dari istilah ini seharusnya kita para pelaku bisnis juga dapat mengambil hikmah bahwa lebih baik mengurus sekarang daripada bermasalah dikemudian hari. Oleh sebab itu, alangkah lebih baik jika produk ataupun bisnis karya kita sendiri segera didaftarkan hak mereknya.

Jika anda merasa bahwa pengurusan hak merek di Kabupaten  Bulukumba ini cenderung akan memakan banyak waktu dan merepotkan, mungkin anggapan itu muncul karena anda belum mengenal BOSA JASA. Ya, BOSA JASA hadir untuk membantu para pelaku bisnis yang ada di Kabupaten  Bulukumba untuk mempermudah proses pengurusan hak mereknya.

Mengapa harus di BOSA JASA? Karena bersama BOSA JASA proses pengurusan hak merek Kabupaten  Bulukumba hanya dalam jangka waktu kurang lebih dua minggu saja anda sudah akan bisa mendapatkan hak merek anda.

Mengapa BOSA JASA bisa menyelesaikan pengurusan hak merek Kabupaten  Bulukumba secepat itu? Tentu karena didukung oleh orang-orang yang ada di BOSA JASA sudah memiliki pengalaman yang luar biasa dalam hal pengurusan izin atau legalitas bisnis. Bukan hanya pengurusan hak merek saja, tetapi semua bentuk legalitas seperti CV, PT, UD, PT Perorangan, NIB, PIRT, Koperasi, Yayasan, Website, Desain Logo dan lain sebagainya. Jadi itulah salah satu alasan kenapa di BOSA JASA proses pengurusan hak merek Kabupaten  Bulukumba hanya membutuhkan waktu pengerjaan selama 15 hari kerja saja.

Atas dasar inilah anda tak perlu ragu dengan kredibilitas BOSA JASA. Bahkan meskipun perusahaan ini belum terlalu lama berdiri namun anda bisa cek sendiri bahwa telah ada begitu banyak pelanggan yang mempercayakan proses perizinannya kepada BOSA JASA. Dari penilaian tersebut bisa dibuktikan, dari sekian banyak pelanggan mereka semua merasa puas dengan apa ia dapatkan bersama BOSA JASA.

Oleh sebab itu, anda pun tak perlu ragu untuk mempercayakan proses pengurusan hak merek Kabupaten  Bulukumba kepada BOSA JASA. Apalagi, untuk anda para pelaku bisnis yang anda di Kabupaten  Bulukumba BOSA JASA memberikan penawaran spesial terkait biaya pembuatan hak merek ini.

Jika kemudian anda berkeinginan untuk membuat atau mengurus hak merek Kabupaten  Bulukumba bersama BOSA JASA maka untuk langkah pertama yang harus anda lakukan ialah konsultasi terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak sama-sama mengerti dan memahami perihal apa yang dibutuhkan.

Proses konsultasi ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis untuk anda. Maka dari itu anda bisa segera melakukan konsultasi bersama BOSA JASA agar anda dapat segera mendapatkan hak merek anda. Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607  atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

Proses pengurusan hak merek bersama BOSA JASA dijamin aman, mudah dan terlengkap. Bagaimana tidak, jika anda mempercayakan proses pengurusan hak merek anda kepada BOSA JASA maka anda akan mendapatkan:

Fasilitas yang didapat Jasa Pengurusan Hak Merek Kabupaten  Bulukumba

1.        Cek dan analis merek

Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.

2.        Permohonan pendaftaran merek

Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.

3.        Monitoring pendaftaran merek

Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.

4.        Sertifikat merek

Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.

5.        Konsultasi penyesuaian kode kelas

Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.

Leave a Comment