Jasa Pengurusan Hak Merek Kabupaten Bone

Dalam hukum Indonesia, aturan mengenai merek telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek dan Indikasi Geografis)

Sebagaimana terdapat dalam Pasal 1 angka 1 UU Merek dan Indikasi Geografis, merek adalah “tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.”

Oleh sebab itu, dapat dipahami bahwa setiap anda para pelaku bisnis yang ada di Kabupaten Bone harus segera mengurus Hak Merek ini. Pendaftaran HKI atau merek tentu sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bone. Hal ini berguna untuk perlindungan terhadap sebuah merek, karya cipta dan produk atas pelaku usaha UMKM tersebut. Maka, pelaku UMKM tersebut bisa terhindar dari kemiripan atau plagiasi terhadap merek lain, dan agar terhindar dari gugatan hukum.

Jelas, dengan adanya peraturan ini (UU Merek dan Indikasi Geografis) pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat, adil, memberikan perlindungan konsumen, serta tak lupa juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para pelaku usaha. Dengan demikian, instrumen hak atas merek ini lahir untuk melindungi eksistensi merek melalui badan hukum. Sehingga para pelaku usaha yang telah mendaftar hak merek akan dapat memakai merek tersebut dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Kepemilikan atas hak merek tentu merupakan sesuatu yang penting untuk para pelaku bisnis yang ada di Kabupaten Bone. Bagaimana tidak, hak merek ini dapat dijadikan sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan, Selain itu, kepemilikan merek ini juga berguna sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama secara keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.

Barangkali bagi sebagian orang akan enggan mengurus hak merek karena menganggap proses pengurusannya yang sulit dan akan memakan banyak waktu. Tapi untuk saat ini anda tidak perlu khawatir. Para pelaku UMKM di Kabupaten Bone sekarang sudah bisa mengurus hak merek dengan proses yang sangat gampang. Pasalnya, sekarang sudah ada BOSA JASA yang siap membantu mempermudah para pelaku UMKM dalam proses pengurusan hak merek Kabupaten Bone.

Ketika semuanya telah disepakati mulai dari persyaratan hingga harga yang ditetapkan, maka BOSA JASA akan segera melakukan proses pengerjaan hak merek anda sampai tuntas. Dari proses pengerjaan ini, ada beberapa fasilitas yang bisa anda dapatkan, diantaranya sebagai berikut:

Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan Hak Merek Kabupaten Bone

1.        Cek dan analis merek

Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.

2.        Permohonan pendaftaran merek

Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.

3.        Monitoring pendaftaran merek

Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.

4.        Sertifikat merek

Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.

5.        Konsultasi penyesuaian kode kelas

Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.

Bagaimana, cukup lengkap bukan? Maka dari itu konsultasikan sekarang juga bersama BOSA JASA untuk segera mendapatkan hak merek atas produk anda.

Sekedar untuk diketahui, proses konsultasi ini bersifat gratis untuk anda. Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607  atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

BOSA JASA akan melayani dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta memprioritaskan keamanan dan privasi klien. Selain itu, BOSA JASA juga sudah memiliki tim yang telah berpengalaman selama 4 tahun dan mampu menyelesaikan tugas dengan cepat sampai tuntas. Sehingga bisa dipastikan apapun pesanan anda terkait dengan izin atau legalitas suatu usaha, maka bisa dipastikan BOSA JASA siap memberikan pelayanan terbaik.

Oleh sebab itu, anda tidak perlu ragu dan khawatir untuk mempercayakan proses pengurusan hak merek Kabupaten Bone kepada BOSA JASA. Ingat dengan izin yang tepat bisnis akan melesat.

Leave a Comment