Jasa Pengurusan Hak Merek Cirebon -Anda pelaku bisnis yang ada di wilayah Cirebon? Tahukah anda bahwa dengan memiliki Hak Merek atas produk anda, maka anda memiliki kebebasan untuk menggunakan merek tersebut untuk tujuan komersial, dan berhak melarang pihak lain untuk menggunakan merek tersebut untuk kelas dan jenis barang atau jasa yang sama.
Terkait dengan merek ini sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang telah mengatur berbagai hal seputar hak atas merek. Merek atau brand sendiri merupakan suatu identitas yang dapat memberikan perbedaan pada sebuah bisnis yang satu dengan yang lainnya.
Bersamaan dengan adanya peraturan ini, sebagai pertanda bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat, adil, memberikan perlindungan konsumen, serta tak lupa juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para pelaku usaha. Dengan demikian, instrumen hak atas merek ini lahir untuk melindungi eksistensi merek melalui badan hukum.
Oleh sebab itu, bersegera untuk mengurus hak merek adalah langkah yang paling tepat untuk menjaga terjadinya hal-hal yang bisa merugikan anda. Namun, disadari atau tidak, proses pengurusan hak merek secara mandiri memang bukan perkara yang mudah apalagi belum berpengalaman.
Maka dari itu, BOSA JASA hadir sebagai solusi atas permasalahan tersebut atau dengan kata lain BOSA JASA siap membantu anda dalam menyelesaikan proses pengurusan hak merek Cirebon. hanya membutuhkan waktu selama 2 minggu saja. Dengan demikian, akan semakin cepat pula untuk anda memberikan protection atas karya anda tersebut.
Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan Hak Merek Cirebon
Hanya dengan biaya Rp. 3.400.000-an saja, bersama BOSA JASA anda sudah bisa mendaftarkan hak mereknya. Dengan biaya tersebut anda bisa mendapatkan banyak sekali fasilitas seperti:
1. Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
2. Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
3. Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
4. Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.
Bukan hanya pengurusan hak merek saja, di BOSA JASA anda bisa mengurus semua bentuk legalitas seperti pendirian CV, PT, UD, PT Perorangan, NIB, PIRT, Koperasi, Yayasan dan lain sebagainya. Jadi itulah salah satu alasan kenapa di BOSA JASA proses pengurusan hak merek Cirebon hanya membutuhkan waktu pengerjaan selama 15 hari kerja saja. Anda hanya perlu menghubungi BOSA JASA untuk proses konsultasi sebagai langkah awal.
Tenang, karena untuk proses konsultasi ini bersifat gratis atau tanpa biaya untuk anda. Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
Setelah kesepakatan telah disetujui, maka selanjutnya BOSA JASA akan segera mengerjakan pesanan anda tersebut. Jadi, tunggu apalagi? Penting untuk segera mendaftarkan karya anda sekarang juga.
Ingat dan catat, bahwa dalam merek ini ada istilah first to file yang berarti hak atas merek bisa diperoleh siapa saja yang terlebih dahulu mengajukan permohonan sepanjang tidak melanggar dan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka dari itu, jangan tunggu nanti untuk mendaftarkan hak merek anda. Sebab bisa jadi anda adalah orang yang akan dirugikan jika tidak segera mendaftarkan hak merek tersebut. Akibat hukum yang timbul jika tidak didaftarkannya suatu merek adalah pemilik merek tidak bisa mendapatkan hak atas merek dan merek tersebut tidak dapat dilindungi negara.
Namun, ketika produk anda telah memiliki merek atau identitas tersendiri, maka orang lain adalah dilarang menggunakan identitas produk anda tanpa seizin anda. Itulah salah satu dari beberapa alasan kenapa anda wajib segera mendaftarkan merek anda sekarang juga.