Jasa Pengurusan Hak Merek Barito Selatan – Dalam hukum Indonesia, aturan mengenai merek telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek dan Indikasi Geografis).
Sebagaimana terdapat dalam Pasal 1 angka 1 UU Merek dan Indikasi Geografis, merek adalah “tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.”

Oleh sebab itu, dapat dipahami bahwa setiap anda para pelaku bisnis yang ada di Barito Selatan harus segera mengurus Hak Merek ini. Pendaftaran HaKI atau merek tentu sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM yang ada di Barito Selatan.
Hal ini berguna untuk perlindungan terhadap sebuah merek, karya cipta dan produk atas pelaku usaha UMKM tersebut. Maka, pelaku UMKM tersebut bisa terhindar dari kemiripan atau plagiasi terhadap merek lain, dan agar terhindar dari gugatan hukum.
Jelas, dengan adanya peraturan ini (UU Merek dan Indikasi Geografis) pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat, adil, memberikan perlindungan konsumen, serta tak lupa juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para pelaku usaha.
Dengan demikian, instrumen hak atas merek ini lahir untuk melindungi eksistensi merek melalui badan hukum. Sehingga para pelaku usaha yang telah mendaftar hak merek akan dapat memakai merek tersebut dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Kepemilikan atas hak merek tentu merupakan sesuatu yang penting untuk para pelaku bisnis yang ada di Barito Selatan. Bagaimana tidak, hak merek ini dapat dijadikan sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan, Selain itu, kepemilikan merek ini juga berguna sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama secara keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
Barangkali bagi sebagian orang akan enggan mengurus hak merek karena menganggap proses pengurusannya yang sulit dan akan memakan bahwak waktu. Tapi untuk saat ini anda tidak perlu khawatir. Para pelaku UMKM di Barito Selatan sekarang sudah bisa mengurus hak merek dengan proses yang sangat gampang. Pasalnya, sekarang sudah ada BOSA JASA yang siap membantu mempermudah para pelaku UMKM dalam proses pengurusan hak merek Barito Selatan.
Bersama BOSA JASA proses pengurusan hak merek Barito Selatan dijamin aman, amanah, tercepat dan termurah. Ya, bersama BOSA JASA para pelaku UMKM Barito selatan hanya perlu membayar biaya pembuatan hak merek ini mulai dari Rp. 3.400.000-an saja anda sudah bisa mendapatkan hak merek atas produk anda. Dengan membayar sejumlah uang tersebut nantinya anda akan mendapatkan:
1. Cek dan analis merek
2. Permohonan pendaftaran merek
3. Monitoring pendaftaran merek
4. Sertifikat merek
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Bagaimana, cukup lengkap bukan? Maka dari itu konsultasikan sekarang juga bersama BOSA JASA untuk segera mendapatkan hak merek atas produk anda.
Sekedar untuk diketahui, proses konsultasi ini bersifat gratis untuk anda. Konsultasi bisa anda lakukan secara online dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

BOSA JASA adalah perusahaan jasa konsultan manajemen bisnis profesional pertama yang ada di Madura. BOSA JASA memiliki tujuan untuk memudahkan dan membantu para pelaku bisnis dalam mengurus izin atau legalitas usahanya, mulai dari pengurusan NIB, PIRT, Halal, PT, PT Perseorangan, CV, UD, Koperasi, Yayasan, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, Pembuatan Website dan lain sebagainya.
BOSA JASA akan melayani dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta memprioritaskan keamanan dan privasi klien.
Selain itu, BOSA JASA juga sudah memiliki tim yang telah berpengalaman selama 4 tahun dan mampu menyelesaikan tugas dengan cepat sampai tuntas. Sehingga bisa dipastikan apapun pesanan anda terkait dengan izin atau legalitas suatu usaha, maka bisa dipastikan BOSA JASA siap memberikan pelayanan terbaik.
Oleh sebab itu, anda tidak perlu ragu dan khawatir untuk mempercayakan proses pengurusan hak merek Barito Selatan kepada BOSA JASA. Ingat dengan izin yang tepat bisnis akan melesat.
Jangan tunggu nanti untuk mendaftarkan hak merek anda. Sebab bisa jadi anda adalah orang yang akan dirugikan jika tidak segera mendaftarkan hak merek tersebut. Akibat hukum yang timbul apabila tidak didaftarkannya suatu merek adalah pemilik merek tidak bisa mendapatkan hak atas merek dan merek tersebut tidak dapat dilindungi negara.