Jasa Pendirian Koperasi Indragiri Hulu – Untuk memiliki organisasi atau lembaga yang mampu mewadahi kegiatan bersama dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi seluruh anggota, maupun masyarakat pada umumnya, maka salah satunya ialah dengan cara mendirikan Koperasi untuk tujuan bersama.
Namun demikian, proses pendirian Koperasi di Indonesia tidak bisa asal-asalan, ada aturan yang harus dipenuhi. Dalam Pasal 6 sampai 8 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada banyak sekali syarat pendirian yang harus diikuti, misalnya menentukan apakah Koperasi tersebut masuk kategori Koperasi primer atau sekunder dan beberapa syarat pendirian lainnya.
Artinya, proses pendiriannya perlu persiapan dan pengetahuan yang cukup mendalam mengingat prosedurnya yang cukup merepotkan khususnya bagi orang-orang yang belum memiliki pengalaman terkait proses pendirian Koperasi. Hal yang sama juga berlaku bagi orang-orang yang ingin mendirikan Koperasi namun tidak punya banyak waktu karena harus memikirkan hal lainnya.
Maka dari itu, BOSA JASA hadir sebagai solusi untuk mempermudah dalam proses pendirian Koperasi Indragiri Hulu dengan proses yang cepat, mudah, murah dan dengan fasilitas yang lengkap. Ya, bersama BOSA JASA proses pendirian Koperasi bisa selesai hanya dalam jangka waktu 4 – 7 hari kerja saja.
Proses yang cepat ini tentunya didasarkan pada pengalaman yang dimiliki oleh BOSA JASA yang tidak perlu diragukan. Pasalnya, di BOSA JASA tidak hanya menyediakan layanan pendirian Koperasi, tetapi semua bentuk legalitas seperti pembuatan PT, CV, UD, Yayasan, Sertifikat Halal, NIB, PIRT dan lain sebagainya.
Fasilitas dari Jasa Pendirian Koperasi Indragiri Hulu
Dengan mempercayakan proses pendirian Koperasi Indragiri Hulu kepada BOSA JASA, banyak keuntungan melalui fasilitas yang akan didapatkan, seperti:
1. Akta notaris pendirian Koperasi
Akta pendirian Koperasi adalah akta perjanjian yang dibuat oleh para pendiri dalam rangka pembentukan koperasi dan memuat anggaran Koperasi. Dimana anggaran dasar Koperasi ini biasanya memuat tentang aturan dasar tertulis sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan bidang perkoperasian.
2. SK kemenkumham
Kemudian yang juga tak kalah penting, nantinya anda akan memperoleh SK Kemenkumham. Sebagaimana diketahui bahwa pada 21 Juni 2019 Kemenkumham telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi (Permenkumham No. 14/2019). Peraturan tersebut telah mengalihkan kewenangan pengesahan, perubahan, dan pembubaran Koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah kepada Kemenkumham.
3. NIB badan
Memiliki NIB ini akan sangat berguna untuk para pelaku bisnis. Bagaimana tidak, dengan memiliki NIB usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait dengan bidang administratif.
4. NPWP badan
NPWP badan, merupakan nomor wajib pajak yang dimiliki oleh seluruh perusahaan, badan, maupun lembaga yang memiliki penghasilan di Indonesia. Sama halnya dengan NIB, kepemilikan atas NPWP badan ini juga sangat penting dalam rangka perkembangan bisnis.
5. Akun OSS RBA
Sistem OSS RBA ini untuk saat ini wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Indonesia, baik UMK, lembaga, non UMK dan sebagainya. Maka dari itu, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dari BOSA JASA, atau yang disebut perizinan usaha berbasis risiko yang diberikan kepada pelaku usaha untuk dapat menjalankan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat dari resiko kegiatan usaha.
6. Dokumen pembuatan rekening
Anda akan mendapatkan dokumen pembuatan rekening perusahaan anda. Rekening bagi suatu perusahaan berfungsi untuk mengontrol keuangan bisnis, memudahkan perencanaan keuangan, kredibilitas bisnis, melindungi aset pribadi, perhitungan pajak yang tepat dan masih banyak lagi manfaat lainnya.
7. Gratis konsultasi bisnis
Dimana ini berguna untuk membantu mempercepat proses pendirian Koperasi. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pendirian Koperasi. Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
8. Gratis 35 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Ini berguna untuk mengklasifikasi jenis bisnis yang akan anda jalankan nantinya. Anda diperbolehkan menggunakan beberapa jenis bisnis untuk didaftarkan, dimana maksimalnya adalah 35 jenis.
9. Gratis stempel Koperasi
Dimana ini sangat berguna untuk mencegah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam memalsukan dokumen penting perusahaan.
10. Gratis kartu nama Ketua
Dimana ini berguna sebagai tanda pengenal direktur perusahaan serta juga sebagai personal branding bisnis anda.
11. Gratis map dokumen
Dimana ini berfungsi untuk menjaga dokumen anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
12. Gratis pengiriman dokumen
Hal ini berarti anda tak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen anda telah siap untuk dikirim.